Bantaeng, (Inmas Bantaeng) - Jabatan Penyelenggara Syariah pada Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng yang dulu dijabat oleh Ust H. Saharuddin, S.Ag selama kurang lebih 3 tahun terakhir ini kosong.
Selama kekosongan jabatan ini, 2 orang ASN Kemenag Bantaeng sempat mengisi jabatan tersebut sebagai Pelaksana Harian, yaitu Hamka, S.Ag dan Saharuddin, S.Ag, M.PdI
Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI tentang Pola Pengisian Jabatan Administrator, Pengawas dan Kepala Madrasah pada Kementerian Agama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulsel melaksanakan seleksi terbuka untuk mengisi kekosongan tersebut.
Dari hasil Seleksi Administrasi Peserta Lelang Jabatan Pengawas dalam lingkup Kantor wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, dapat dipastikan Jabatan Penyelenggara Syariah Kantor Kemenag Bantaeng akan diisi oleh ASN di lingkungan Kantor Kemenag Bantaeng sendiri.
3 orang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi untuk mengikuti tes wawancara pada hari Rabu tanggal 5 Oktober 2016, pukul 09.00 Wita bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov Sulsel
Ke3 orang ASN yang berebut kursi Penyelenggara Syariah tersebut bertugas pada Kantor Kementerian Agama Kab Bantaeng yakni Abd. Halim Yakub, S.Ag, Saharuddin, S.Ag, M.PdI dan Abustam K, S.Ag.
Hasil Tes Wawancara tersebut akan diumumkan pada tanggal 10 Oktober 2016.