Bantaeng, (Inmas Bantaeng) - Dalam rangka penerapan Kurikulum K13, Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng melalui Seksi Pendidikan Madrasah telah menerima bantuan Buku Pelajaran Agama Islam dari Direktorat Pendidikan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI untuk Tahun Pelajaran 2016/2017.
Bantuan buku-buku agama Islam Kurikulum K13 dari Direktorat Pendidikan Madrasah ini merupakan yang ke 3 kalinya secara bertahap dan berkesinabungan sejak Tahun 2014/2015 sebanyak jumlab siswa pada 12 Madrasah sasaran dari 70 Madrasah (MI, MTs & MA) se Kab. Bantaeng
Untuk Tahun Pelajaran 2014/2015, Kemenag Bantaeng menerima bantuan buku K13 untuk kelas I & II (MI) , Kelas VII (MTs), dan kelas X (MA)
Sedang untuk Tahun Pelajaran 2015/2016 Kemenag Bantaeng menerima bantuan buku K13 untuk kelas III & V (MI), kelas VIII (MTs), dan kelas XI (MA) .
Dan untuk Tahun Pelajaran 2016/2017 ini Kemenag Bantaeng menerima sebanyak kurang lebih 9 ribu eksemplar buku K13 untuk kelas IV & VI (MI), Kelas IX (MTs), dan kelas XII (MA).
Dengan didistribusikannya buku K13 kepada 12 Madrasah yang menerapkan Kurikulum K13 dari 70 Madrasah yang ada di Kab. Bantaeng secara bertahap selama 3 tahun ini maka dengan demikian kebutuhan buku PAI kepada semua siswa pada semua tingkatan (MI, MTs & MA) untuk Madrasah sasaran sudah terpenuhi.
Menurut Kalman Elhakim, S.HI, staf/pelaksana pada seksi Pendidikan Madrasah, pada tahun 2019 nanti, semua Madrasah harus mengantongi SK K13.