Bantaeng, (Inmas Bantaeng) - Berdasarkan hasil tes tertulis dan tes wawancara yang diikuti oleh 103 orang peserta pada tanggal 20 - 21 November 2016, Panitia Rekrutmen Penyuluh Agama Honerer atau Non PNS Kantor Kemenag Bantaeng untuk Tahun Aggaran 2017, akhirnya menetapkan 69 nomor peserta yang dinyatakan lulus untuk menjadi calon tenaga Penyuluh Agama Islam Non PNS lingkup Kantor Kemenag Bantaeng.
Ke 69 Calon Penyuluh Agama Islam Non PNS tersebut nantinya akan ditempatkan pada 8 KUA Kecamatan se Kab. Bantaeng dengan distribusi sebagai berikut: 10 orang di tempatkan di KUA Kec. Bissappu, 10 orang di KUA Kec. Bantaeng, 9 orang di KUA Kec Tompobulu, 6 orang di KUA Kec Uluere, 8 orang di KUA Kec. Eremerasa, 10 orang KUA Kec. Pa'jukukang, 8 orang di KUA Kec. Sinoa dan 8 orang di KUA Kec. Gantarangkeke.
Menurut Kasi Bimas Islam Drs. H. Muhammad Yassar, ke 69 Calon Penyuluh Agama Islam Non PNS tersebut akan menerima SK dan mulai bertugas pada awal Januari 2017 di KUA masing-masing.
Berikut Pengumuman Hasil Tes Tertulis dan tes Wawancara tersebut.