Bantaeng, (Humas Bantaeng) - Terkait dengan Penambahan Kuota Haji Indonesia hasil lobby pemerintah RI melalui Kementerian Agama RI dengan Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia, Ka Kanwil Kemenag Sulsel beberapa waktu yang lalu telah mengumumkan penambahan kuota haji atau kembali ke kuota sebelumnya untuk Provinsi sulawesi Selatan musim haji tahun 2017 M/1438 H.
Penambahan Jumlah Kuota Haji di tahun 2017 ini menurut Ka Kanwil selain menjadi Kado Tahun Baru juga menjadi Kado terbaik di Hari Amal Bakti ke 71 Kementerian Agama yang dipersembahkan untuk Rakyat Indonesia,
Jika tahun sebelumnya, Indonesia merasakan pemangkasan Kuota haji 20 % sehingga jumlah Kuota Haji hanya berjumlah 168.000 orang, dengan adanya penambahan Kuota atau kembali ke kuota sebelumnya, maka Kuota untuk Jemaah Haji Indonesia kembali ke angka 211.000 orang, itupun masih ditambah lagi 10 ribu sehingga di tahun 2017 ini, Indonesia akan menikmati jatah Kuota haji sebesar 221.000 orang, Jelasnya.
Dengan adanya penambahan kuota haji tersebut, Sulsel yang dulunya hanya bisa memberangkatkan jemaah haji sebanyak 5.777 orang, maka tahun Ini "Insya Allah" akan memberangkatkan Jemaah Calon Haji sebanyak 7.221 orang. Jadi ada penambahan sebanyak 1.444 JCH. itupun kita masih menunggu regulasi dari Kemenag RI melalui Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) terkait Pembagian Jatah Tambahan yang 10 ribu tadi.
Penambahan Kuota ini juga secara otomatis akan memangkas waitinglist (Daftar Tunggu) calon jemaah haji kita yang cukup panjang, dan hal tersebut berlaku disetiap daerah termasuk Kab. Bantaeng.
Untuk Kab. Bantaeng yang pada tahun lalu (2016 red) dan beberapa tahun sebelumnya hanya bisa memberangkatkan sebanyak 147 jemaah ditambah 1 orang petugas haji, maka dengan adanya penambahan kuota ini, Insya Allah mulai tahun 2017 ini, jumlah jemaah yang bisa diberangkatkan adalah sebanyak 183 jemaah atau kembali ke kuota awal sebelum mengalami pengurangan 20%, pernyataan tersebut disampaikan oleh Kakan Kemenag Bantaeng H. Muhammad Yunus dalam sambutannya pada penyerahan SK Penyuluh Non PNS TA 2017 lingkup Kantor Kemenag Bantaeng di Aula Kantor Kecamatan Gantarangkeke sebagai wilayah KUA pertama yang dilakukan penyerahan SK Penyuluh Non PNS TA 2017, Rabu 18 Januari 2017.
Dengan penambahan kuota tersebut pula maka perkiraan berangkat haji untuk waiting list Kab. Bantaeng dapat dipangkas lebih pendek lagi, yang mana untuk tahun lalu (Desember 2016), perkiraan berangkat haji dengan waiting list sebanyak 6150 jemaah, paling lama adalah 41 tahun, maka dengan bertambahnya Kuota haji menjadi 187 jemaah pertahun ini, perkiraan berangkat haji ini dapat dipangkas atau diperpendek menjadi 33 tahun 8 bulan jika kita mendaftar sekarang. Demikian Kakan Kemenag Bantaeng.