SK Penyuluh Non PNS Lingkup Kemenag Bantaeng Diserahkan Camat Didampingi Kakan Kemenag


Bantaeng, (Humas Bantaeng) - Setelah menyerahkan SK kepada 8 penyuluh Agama Islam Non PNS Tahun Anggaran 2017 untuk wilayah KUA Kec. Gantarangkeke, Kakan Kemenag Kab. Bantaeng H. Muhammad Yunus beserta tim dari Seksi Bimas Islam yang terdiri dari Kepala Seksi beserta segenap staf/pelaksana kemudian menuju ke Kec. Tompobulu guna menyerahkan SK yang sama kepada 9 Penyuluh Agama Islam Non PNS untuk wilayah KUA Kec. Tompobulu.

Penyerahan SK penyuluh Non PNS untuk wilayah Kecamatan Tompobulu ini juga difasilitasi Pemerintah Kecamatan setempat dengan menghadirkan segenap stake holder yang ada.

Camat Tompobulu A. Muhlis Hindra yang baru kurang lebih 2 pekan dilantik ini menyambut baik seremoni penyerahan SK Penyuluh Non PNS di wilayah KUA Kec. Tompobulu yang dirangkaikan dengan sosialisasi PP No. 48 Tahun 2014 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (Biaya Nikah).

Kakan Kemenag Bantaeng H. Muhammad Yunus dalam sambutannya dirangkaikan dengan Sosialisasi PP No. 48 Tahun 2014 diatas menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Camat Tompobulu beserta jajarannya atas perkenannya memfasilitasi penyerahan SK ke 9 Penyuluh Non PNS di Aula Kantor Camat dan berharap para penyuluh Agama ini dapat bersinergi dan menjalin kerjasama yang baik dengan segenap stake holder yang ada di kecamatan, seperti Penyuluh KB, Penyuluh Kesehatan, Penyuluh Pertanian dan sebagainya, demikan pula sebaliknya Kakan Kemenag berharap para penyuluh-penyuluh dibawah koordinasi Pemerintah Kecamatan Tompobulu ini dapat menjalin hubungan dan kerjasama yang baik dengan para penyuluh Agama Islam di wilayah KUA Kec. Gantarangkeke ini.

Kakan Kemenag berharap kepada segenap Penyuluh Agama se wilayah Kecamatan Tompobulu ini baik penyuluh fungsional (PNS) yang berjumlah 6 orang maupun ke 9 penyuluh Non PNS yang akan diserahkan SK nya pada hari ini dapat bersinergi dengan segenap stake holder yang ada baik kepada pemerintah mulai dari Camat sampai ke Desa/Lurah maupun kepada segenap elemen masyarakat lainnya.

Kepada Camat dan seluruh kepala Desa/Kelurahan di wilayah Kec. Tompobulu, Kakan Kemenag menitipkan ke 15 Penyuluh Agama Islam dalam lingkungan KUA Kec. Tompobulu yang terdiri dari penyuluh fungsional (PNS) 6 orang dan 9 orang penyuluh Non PNS ini dengan harapan agar dapat terbangun sinergitas yang kuat antara Pemerintah dan KUA Kec. Tompobulu.