Bantaeng, (Humas Bantaeng) - Setelah berlangsung selama 5 hari di Aula Kantor Kemenag Kab. Bantaeng sejak Selasa tanggal 11 April 2017, Diklat Penilaian Pembelajaran Di Wilayah Kerja Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng yang diikuti oleh 40 orang peserta, Sabtu tanggal 15 April 2017 kemarin resmi ditutup oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Bapak Drs. H. A. Muh Baedawi, MM.
Ke 40 orang peserta DDWK yang terdiri dari para guru pada tingkat RA, MI, MTs, dan MA ini praktis menjalani libur panjangnya di dalam lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng bersama 2 orang widyaiswara dan 2 orang panitia dari Balai Diklat Keagamaan (BDK) Makassar.
Meski demikian ke 40 orang peserta DDWK ini tetap semangat mengikuti Diklat hingga usai demi tujuan dan motivasi untuk lebih mengembangkan kompetensi diri, khususnya dalam bidang penilaian pembelajaran, disamping tentunya untuk memperoleh sertifikat Diklat.
Menurut pengakuan salah seorang peserta DDWK dari MTs Ihya Ulumuddin, Muh. Said, S.Pd.I, Meski DDWK yang diikuti selama 5 hari dengan jumlah jam pelajaran sebanyak 56 jam ini nilainya hanya 1 kredit, namun dia mengaku cukup senang dan merasa sangat beruntung mendapat panggilan mengikuti DDWK diantara puluhan guru-guru lainnya meskipun harus exist dari pagi hingga petang menjelang maghrib setiap hari di saat guru-guru lain sedang menikmati libur panjang bersama keluarga. (Mhd)