Bantaeng, (Humas Bantaeng) - Dipimpin langsung oleh Kepala KUA Kec. Bantaeng Bapak Drs. H. Muslimin, para penyuluh fungsional dan penyuluh non PNS mengikuti rapat terbatas, Senin (20/6).
Rapat terbatas lingkup KUA Kec. Bantaeng ini digelar Kepala KUA dalam rangka optimalisasi dan maksimalisasi peran dan fungsi penyuluhan di Kec. Bantaeng.
Sehubungan dengan itu, dalam rapat yang dihadiri oleh seluruh Penyuluh Fungsional (6 orang) dan penyuluh non PNS (10 orang) ini, Kepala KUA menyampaikan bahwa guna optimalisasi dan maksimalisasi peran dan fungsi penyuluhan di Kec. Bantaeng ini, pihaknya akan melaksanakan Monitoring dan evaluasi kinerja penyuluh baik penyuluh fungsional maupun penyuluh non PNS.
Untuk itu Kepala KUA meminta kepada seluruh penyuluh untuk memasukkan data objek binaan dan jadwal pelaksanaan bimbingan.
Disamping itu, beliau juga meminta para penyuluh untuk melakukan updating data masjid/ musholla, TK/TPA, jumlah penduduk dan guru mengaji serta data- data lain yang dibutuhkan.
"Kita melakukan ini adalah merupakan tanda kecintaan Kepala KUA, jadi anggaplah ini surat cinta Kepala KUA kepada para penyuluhnya. Demikian H. Muslimin menutup rapatnya.