Gerakan ini juga merupakan tindak lanjut dari INPRES Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, yang salah satu amanahnya adalah percepatan Gerakan Sekolah Ramah Anak sehingga diharapkan seluruh penyelenggara pemerintahan di daerah dan unsur penyelenggara sekolah untuk memenuhi seluruh indikator SRA yang juga menjadi salah satu indikator Kabupaten/Kota Layak Anak.
Sehubungan dengan itu bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan siang tadi (Rabu 25/10/2017), Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng Bapak H. Abd. Wahab, SE, M.Si didampingi Kepala Kantor Kemenag Kab. Bantaeng Bapak H. Muhammad Yunus, S.Ag, M.Ag, bersama unsur Forkopimda serta segenap pimpinan OPD lingkup Pemkab Bantaeng turut hadir dalam deklarasi tersebut sekaligus melakukan aksi pembubuhan 1000 tanda tangan
Penetapan ke 8 Sekolah tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan tentang Penunjukan Sekolah Ramah Anak Jenjang SD, SMP, MTs, SMA, SMK, dan MA Sebagai Percontohan di 24 Kabupaten/Kota Provinsi Sulawesi Selatan.
MTs/MA Ma'arif Lasepang Kab. Bantaeng merupakan satu-satunya unsur Madrasah yang terpilih diantara 8 Sekolah yang mewakili Kab. Bantaeng antara lain: SD Inpres Tappanjeng, SMP Ma'arif Lasepang, MTs/MA Ma'arif Lasepang, SMP Neg. 3 Bissappu, SMK 1 Bantaeng, Tk. KL Kemala Bhayangkari dan TK Paud HI Kartini.