Kunjungan Sat Intel Polres tersebut diterima Kepala Sub. Bagian Tata Usaha Kantor Kemenag Bantaeng Bapak H. Muh. Ahmad Jailani. S.Ag., MA di ruang kerjanya
Selain koordinasi dalam rangka mengantisipasi keberadaan faham-faham radikal di Kab. Bantaeng, pembicaraan empat mata tersebut juga menyoal persiapan dalam menghadapi Pemilukada secara serentak tahun 2018 yang akan datang
Kesesatan Majelis Tafsir Al Qur'an (MTA) yang terpantau antara lain adalah:
- Tidak menggunakan qo’idah tafsir yang benar, MTA membuat metode tafsir sendiri sehingga banyak kekeliruan di dalamnya.
- Memalingkan makna sifat-sifat Allah dengan tanpa hujjah yg benar.
- Memalingkan makna sifat-sifat Allah dengan tanpa hujjah yg benar.
- Mereka menghalalkan anjing buas, serigala, dan lain-lain yg telah diharamkan rasulullah shalallahu’alaihi wasallam.
Selain Kantor Kemenag Bantaeng, Sat Intel Polres Bantaeng Juga mengunjungi sejumlah Organisasi Keagaman, FKUB dan Pondok Pesantren yang ada di Kab. Bantaeng.