Bagian Hukum Dan HAM Setda Bantaeng Gelar Sosialisasi Perbup KTR Di Madrasah

Bantaeng, (Humas) - Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kabupaten Bantaeng bekerja sama dengan instansi terkait lainnya antara lain Polres Bantaeng, Dinas Kesehatan, serta Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran menggelar sosialisasi PERBUP (Peraturan Bupati) Tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di sejumlah Sekolah/Madrasah, salah satunya adalah di Madrasah Aliyah Muhammadiyah Panaikang Kab. Bantaeng, Jum’at (20 Oktober 2017)

Kegiatan Sosialisasi Perbup tentang KTR di MA Muhammadiyah Panaikang ini diikuti sebanyak 37 orang siswa yang dengan serius dan penuh antusias menyimak pengarahan dari tim sosialisasi

Selain MA Muhammadiyah Panaikang, tim sosialisasi juga menyambangi sejumlah sekolah dan madrasah lainnya sekaitan dengan sosialisasi Peraturan Bupati diatas.

Diharapkan setelah mengikuti sosialisasi ini, para siswa dan juga guru dapat memahami tentang pelaksanaan dari Peraturan Bupati tentang kawasan Tanpa Rokok ini.