Kemenag Bantaeng Verifikasi Berkas Calon Jemaah Haji Musim Haji Tahun 1439 H

Bantaeng, (6/11) - Berdasarkan Surat dari Kanwil Kementerian Agama Prov. Sulawesi Selatan perihal Verifikasi Berkas Calon Jemaah Haji Kab. Bantaeng musim haji 1439 H / 2018 M, Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Bantaeng melakukan pemanggilan kepada segenap calon jemaah haji Kab. Bantaeng untuk melakukan verifikasi bekas bertempat di ruang Seksi PHU atau Seksi Haji Kantor Kemenag Bantaeng, mulai hari ini (Senin, 6/11).

Adapun Calon Jemaah Haji Kab. Bantaeng yang mendapat undangan guna melakukan verifikasi berkas dimaksud adalah mereka yang dinyatakan akan berangkat pada musim haji tahun 1439 H / 2018 M berdasarkan daftar tunggu dan Kuota haji untuk musim haji tahun 1439 H / 2018 M pada Seksi PHU Kantor Kemenag Bantaeng.

Menurut keterangan Kepala Seksi PHU Bapak H. Muh Tahir, S.Ag, MM, calon Jemaah Haji Kab. Bantaeng yang akan berangkat untuk musim haji tahun 1439 H / 2018 M adalah pendaftar haji tahun 2009 mulai bulan Mei sampai dengan bulan Agustus, dengan kuota sebanyak 183 Jemaah.

Sementara itu, Kasi PHU Kantor Kemenag Bantaeng, mengungkapkan bahwa Jumlah pendaftar haji Kab. Bantaeng sampai dengan saat ini mencapai kurang lebih 6.600 orang dengan masa tunggu hingga 36 tahun.

Dengan jumlah pendaftar dan masa tunggu yang tinggi itu menempatkan Kab. Bantaeng sebagai Kabupaten/Kota di Sulsel dengan jumlah pendaftar haji dan masa tunggu terlama setelah Kab. Sidrap.