Bantaeng, (27/2) - Dalam hal pengenaan pajak pada Dana BOS 2018, Kelompok Kerja Kepala Madrasah (K3M) tingkat Madrasah Aliyah Kab. Bantaeng menginisiasi kegiatan sosialisasi terkait hal dimaksud.
Sekretaris K3M Tingkat MA Kab. Bantaeng H. Salahuddin, SR, S.PdI, M.PdI menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini bertujuan guna memberikan pencerahan dan pemahaman tentang aturan pajak pada Dana BOS 2018.
Kegiatan yang berlangsung di MA Marif Banyorang Kec. Tompubulu (Selasa, 27/2/2018) ini dihadiri 19 Kepala Madrasah Aliyah dan 36 Bendahara Dana Bos tingkat MA se Kab. Bantaeng.
Kegiatan yang bertema "berilmu sebelum berencana dan berbuat" ini menghadirkan Account presentative Kantor KPP Pratama Bantaeng bapak Abdul Djafar.
Dalam kegiatan ini bapak Abdul Djafar banyak memberikan penjelasan serta diselingi diskusi aktiv dengan para peserta.