Rombongan tiba di Kab. Bantaeng sekitar pukul 17.00. sore dan langsung menuju KUA Kec. Bantaeng di jln. Delima Kel. Tappanjeng Kec. Bantaeng.
Rombongan diterima langsung oleh Kepala KUA Kec. Bantaeng Drs. Muslimin, HR didampingi Penghulu Fungsional KUA Kec. Bantaeng H. Syarif Hidayat, Lc, MA, tampak hadir Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng H. Muhammad Yassar.
Tim dari Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama RI ini terdiri dari Bapak Insan Khaerul Qalbi dan Ibu Nurwati.
Di KUA Kec. Bantaeng tim langsung meminta keterangan dari pihak KUA baik kepada Kepala KUA juga kepada penghulu terkait kasus nikah dini yang sempat viral di media tersebut, dan saat itu juga diserahkan semua copyan berkas kedua catin, mulai dari blanko penolakan, berkas dari kelurahan (model N1-N7), identitas catin, identitas wali, bukti pembayaran, dispensasi pengadilan dan kronologi pelayanannya.
Keesokan harinya (Jum, 21/4), tim kemudian mengunjungi catin wanita di Kelurahan Letta Kec. Bantaeng dan dapat bertemu langsung dengan catin wanita dirumah tantenya.
Usai mengunjungi keluarga catin, tim kemudian bersilaturrahmi dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng dan diterima langsung oleh Kakan Kemenag Bantaeng H. Muhammad Yunus di ruang kerjanya. (mhd)