Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Penyuluh Fungsional se Kab. Bantaeng sebanyak 24 orang ini, H. Muhammad Tahir menyampaikan pentingnya pendamping bagi calon jamaah haji terkait peningkatan kemampuan ibadah dasar seperti thaharah, shalat dan kemampuan umum lainnya seperti berbahasa indonesia dan mengaji.
Lebih lanjut Kasi Haji menyampaikan mengenai regulasi tentang haji yang lain, beliau juga mengingatkan mengenai umrah dan mensosialisasikannya ke masyarakat,
Pertemuan yang juga dihadiri oleh Ketua Pokjaluh Kab. Bantaeng Drs. Sulaiman ini dilaksanakan Kasi Haji mengingat penyelenggaraan haji musim haji 1439 H / 2018 M ini sudah memasuki tahap pelunasan BPIH setelah pemerintah menetapkan besaran BPIH tahun 2018.