Tim audit Itjen Kemenag RI yang beranggotakan 6 orang ini akan melakukan audit kepada 13 Madrasah/PPS yang terdiri dari 2 Madrasah Negeri dan 11 madrasah swasta/Pondok Pesantren Salafiyah hingga tanggal 27 April 2018.
Pemeriksaan pertama dilakukan kepada 2 Pondok Pesantren Salafiyah (PPS) yakni PPS Khairul Ummah yang beralamat di Karampung Bella, Desa Pattallassang, Kec. Tompobulu, dan PPS Al Ihsan yang beralamat di jalan Lingkar Bonto Atu Kec. Bissappu.
Pemeriksaan dokumen kepada 2 PPS diatas dilakukan di aula Kantor Kemenag Bantaeng, antara lain berupa :
- SK Pendirian Izin Operasional yang masih berlaku,
- Buku induk santri TP 2016-2017 dan TP 2017-2018,
- SK PPK tentang Penetapan Madrasah Penerima Dana Bos.
- Surat Pernyataan Santri Dibebaskan dari Pungutan.
- Perjanjian Kerjasama antara PPK dan Madrasah.
- RKAP,
- Daftar Hadir Siswa per Rombel
- Pernyataan tentang jumlah santri
- Notulen Rapat dengan orang tua santri,
- Data EMIS
- Rekapitulasi penggunaan dana BOS (13 item penggunaan), dilampiri bukti-bukti pembelian/kuitansi/kontrak/daftat nominatif belanja dan pembayaran honorarium yang menggunakan dana BOS.
- Bukti setor pengembalian belanja BOS (bila kelebihan).
- LPJ Kegiatan, bukti dan laporan perjalanan dinas,
- SK Pembagian tuga sustadz
- SK Kepanitiaan (PPSB dan kegiatan lainnya), dan
- Dokumen pengadaan barang dan jasa (RAB, spesifikasi teknis, survey pasar, bukti.
Sementara untuk 11 madrasah swasta yang terpilih menjadi sampel, Kakan Kemenag berharap untuk siap menerima dengan penuh rasa tanggung jawab.