Seperti diketahui, untuk musim haji tahun 1439 H/ 2018 M ini, Ditjen Penyelenggaraan Haji & Umrah Kemenag RI untuk pertama kalinya melakukan perekrutan calon petugas haji secara online dan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) berbasis Android.
Penerapan sistem CAT berbasis Android ini merupakan salah satu cara untuk mewujudkan transparansi dalam proses perekrutan/seleksi calon petugas haji, juga untuk menjaring petugas yang memiliki komitmen, integritas dan kompetensi baik dari sisi ibadah maupun dari sisi regulasi.
Menurut Kakanwil H. Abd. Wahid Tahir saat pembukaan tes tahap II, bahwa rekruitmen melalui seleksi administrasi, tes komptensi CAT, wawancara dan praktek ini bertujuan demi meningkatkan prinsip akuntabilitas petugas haji yang memiliki kompetensi dan integritas serta memastikan petugas yang terpilih nanti sudah sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan.
Berdasarkan pengumuman hasil rekrutmen tahap II tersebut, 1 dari 2 orang peserta utusan dari Kabupaten Bantaeng berhasil lolos sebagai Petugas TPIHI atas nama H. Muhammad Arfah, S.Ag (Kepala Seksi PAIS Kantor Kementerian Kab. Bantaeng).
Atas pengumuman yang dirilis oleh Kanwil Kemenag Sulsel melalui Surat Keputusan Kakanwil Kemenag Sulsel No: 464 tahun 2018 tentang Penetapan Petugas Haji Kloter (TPHI dan TPIHI) Kanwil Kemenag Sulsel tahun 2018 tersebut, segenap warga Kementerian Agama Kab. Bantaeng telah melayangkan ucapan selamat kepada bapak H. Muhammad Arfah baik secara langsung maupun melalui sosial media.
Selengkapnya pengumunan hasil rekrutmen petugas haji musim haji tahun 1439 H / 2018 M tersebut dapat kita lihat dibawah ini: