Kasi PAIS Kantor Kemenag Bantaeng Lolos Sebagai Petugas TPIHI Musim Haji 1439 H / 2018 M


Bantaeng, (20/4) - Setelah melalui sejumlah tahapan Rekruitment mulai di tingkat Kabupaten berupa tes administrasi dan tes kompetensi calon petugas haji TPHI dan TPIHI pada tanggal 29/3/2018 secara serentak di masing-masing Kemenag Kabupaten/Kota, hingga di tingkat Kanwil yang dilaksanakan pada tanggal 12 April 2018 yang lalu dengan jumlah peserta sebanyak 76 orang, sebanyak 32 orang dinyatakan lulus yang terdiri 16 orang untuk kategori TPHI dan 16 orang untuk TPIHI.


Seperti diketahui, untuk musim haji 1439 H/ 2018 M, Ditjen Penyelenggaraan Haji & Umrah Kemenag RI untuk pertama kalinya melakukan perekrutan calon petugas haji secara online dan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) berbasis Android.

Penerapan sistem CAT berbasis Android ini merupakan salah satu cara untuk mewujudkan transparansi dalam proses perekrutan/seleksi calon petugas haji, juga untuk menjaring petugas yang memiliki komitmen, integritas dan kompetensi baik dari sisi ibadah maupun dari sisi regulasi.


Menurut Kakanwil H. Abd. Wahid saat pembukaan tes tahap II, bahwa r
ekruitmen melalui seleksi administrasi, tes komptensi CAT, wawancara dan praktek ini bertujuan demi meningkatkan prinsip akuntabilitas petugas haji yang memiliki kompetensi dan integritas serta memastikan petugas yang terpilih nanti sudah sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan.

Berdasarkan pengumuman hasil rekrutmen tahap II tersebut, 1 dari 2 orang peserta utusan dari Kemenag Kab. Bantaeng berhasil lolos sebagai Petugas Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI) atas nama H. Muhammad Arfah, S.Ag, Kepala Seksi PAIS Kantor Kementerian Kab. Bantaeng.

Atas pengumuman yang dirilis melalui website Kemenag Sulsel dan group WhatsApp tersebut, segenap warga Kementerian Agama Kab. Bantaeng telah melayangkan ucapan selamat kepada H. Muhammad Arfah.

Selengkapnya pengumunan hasil rekrutmen petugas haji musim haji tahun 1439 H / 2018 M yang tertuang dalam Lampiran Surat Keputusan Kakanwil Kemenag Sulsel No: 464 tahun 2018 tentang Penetapan Petugas Haji Kloter (TPHI dan TPIHI) Kanwil Kemenag Sulsel tahun 2018 dapat kita lihat dibawah ini: