Makassar, (Inmas Bantaeng) - Dalam rangka peningkatan kemampuan sumber daya manusia bagi para operator EMIS dalam penulisan jurnalistik yang memiliki sinergitas dengan lembaga Pendidikan Keagamaan Islam dalam mengelola data, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulsel pada Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren menggelar kegiatan Workshop Jurnalistik dan Workshop Pengelolaan Bantuan Pendidikan Keagamaan Islam di Ibis Hotel, Jl. Maipa No. 8 Losari, Makassar. (Selasa - Kamis / 29 - 31 Mei 2018).
Workshop yang dibuka oleh Plt. Kakanwil Kemenag Sulsel H. Iskandar Fellang ini diikuti 114 peserta yang terdiri dari para Kepala Seksi PD Pontren Kantor Kemenag Kab/Kota, operator EMIS dan seluruh penerima bantuan BOP Pendidikan Islam Kab/Kota.
Dalam kesempatan ini Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng mengutus Kepala Seksi PD Pontren Dra. Hj. St. Wahni, M.Pd bersama 2 orang pelaksana/staf pengelola data EMIS dan 2 orang pengelola EMIS pada Pondok Pesantren guna mengikuti kegiatan dimaksud.
Ketua Panitia H. Aminuddin (Kasi Pondok Pesantren) dalam laporannya menyampaikan, kegiatan workshop bertujuan untuk memberikan wawasan sebagai bekal pengetahuan tentang dunia jurnalistik bagi pengelola EMIS agar tidak hanya menjadi konsumen informasi tapi juga sebagai produsen informasi terkait lembaga pendidikan Islam.
Dalam kesempatan tersebut, Plt. Kakanwil menyampaikan bahwa sebuah lembaga kegaaman Islam terbangun dengan maksimal tidak terlepas dari peran media sebagai bahan informasi. Apalagi sekarang ini berada pada keterbukaan informasi publik, sehingga operator EMIS yang berhubungan langsung dengan data lembaga perlu mempublikasikan semua kegiatan lembaga keagamaan Islam, jelasnya.
"Dengan melatih jurnalis bagi operator EMIS minimal mereka bisa menulis apa yang terjadi di lingkungan lembaga Pondok Pesantren, TPQ dan Madrsah Diniyah yang terupdate pada data EMIS masing-masing,” ujarnya.
Dikatakan mantan Kabid PHU ini kegiatan workshop penting sekali bagi pengelolah EMIS utnuk memiliki pengetahuan serta keterampilan memadai dalam bidang jurnalis. Dan berharap setiap pengelola EMIS mampu berperan sebagai jurnalis untuk memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat dengan baik terkait lembaga keagamaan yang ada pada lingkup Kementerian Agama.
Sementara itu dalam kaitanya dengan publikasi dan pelayanan informasi publik, para pengelola EMIS diminta agar meningkatkan pengetahuan mengenai kejurnalistikan. Sebab dalam pelayanan informasi yang terkait dengan lembaga keagamaan Islam yang dikelola, dibutuhkan pengetahuan yang memadai, seperti tentang program tulis menulis terkait dengan kode etik jurnalis. Jadi, mana mungkin kita dapat menjelaskan kepada masyarakat jika tidak memiliki pengetahuan sekitar jurnalis, tandas Iskandar Fellang.