Pelunasan BPIH 2018 JCH Bantaeng Tahap I Mencapai 97,30%

Bantaeng, (5/5) - Setelah berlangsung selama kurang lebih 3 pekan (sejak 16 April 2018), pelunasan BPIH (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) Tahap I bagi JCH (Jemaah Calon Haji) Bantaeng musim haji tahun 2018, berakhir kemarin (Jum'at, 4/5).

Menurut keterangan Kepala Seksi PHU (Penyelenggaraan Haji dan Umrah) Kantor Kemenag Bantaeng H. Muhammad Tahir, jumlah JCH yang sudah melunasi BPIH pada tahap I ini adalah sebanyak 180 jemaah dari kuota 185 jemaah atau sebesar 97.30%, jadi masih tersisa 5 JCH lagi yang belum membayar pada tahap I ini. Jelas H. Tahir.

Selanjutnya, pelunasan tahap kedua akan dibuka pada tanggal 16 - 25 Mei 2018, dan yang disyaratkan untuk pelunasan BPIH tahap kedua ini adalah yang mengalami gagal sistem pada pelunasan tahap pertama, lalu penggabungan mahram baik pendamping JCH yang usia lanjut maupun mahram yang statusnya suami istri, JCH yang telah masuk daftar kuota haji tahun ini yang sudah berstatus haji, lalu JCH yang berusia lanjut sebagaimana disyaratkan oleh Keputusan Dirjen PHU Kemenag RI nomor 148 tahun 2018. Tambah H. Tahir.

Jika dalam tahap kedua nanti ini, Lanjut H. Tahir, masih ada JCH yang tidak melunasi sampai batas waktu yang ditentukan, maka akan ditawarkan kepada cadangan yang bersedia (tanpa paksaan/atas kemauan sendiri).

Jadi menurut H. Tahir, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, pada akhirnya pelunasan BPIH untuk seluruh kuota jemaah haji Kab. Bantaeng nantinya akan mencapai 100%. (mhd)