Bantaeng, (2/5) - Dalam rangka pengusulan pemberian insentif bagi Pimpinan dan Pembina Kitab Kuning pada Pondok Pesantren dalam APBD Kab. Bantaeng TA 2018, Kementerian Agama Kab. Bantaeng melalui Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren (PD Pontren) menggelar pertemuan dengan para pimpinan dan pembina kitab kuning Pondok Pesantren, bertempat di aula Kantor Kemenag Kab. Bantaeng (Rabu, 2/5/18).
Pertemuan dipimpin Kepala Seksi PD Pontren Kemenag Bantaeng Dra. Hj. St. Wahni , M.Pd.
Turut hadir memberikan arahan dan motivasi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng bapak H. Muhammad Yunus, S.Ag, M.Ag yang dalam sehari ini memiliki jadwal/agenda yang cukup padat.
Dalam arahannya, Kakan Kemenag yang baru saja usai mengikuti upacara Hardiknas, memberikan motivasi yang cukup singkat kepada para peserta rapat terkait rencana pengusulan pemberian insentif kepada para pimpinan pondok dan pembina kitab kuning pada APBD Kab. Bantaeng TA 2018.
Kakan Kemenag H. Muhammad Yunus mengungkapkan, bahwa beberapa waktu yang lalu dirinya sempat menyampaikannya kepada bapak Dirjen Pendis yang kebetulan adalah sahabat beliau terkait rencana tersebut diatas.
Dalam diskusinya dengan orang nomor 1 di Direktorat Jenderal Pendidikan Islam itu, Kakan Kemenag H. Muhammad Yunus mengungkapkan bahwa rencana pemberian intensit bagi pimpinan pondok serta pembina kitab kuning dan juga bantuan lauk pauk bagi santri yang mondok ini terkendala pada payung hukum dalam bentuk Perbup, meskipun sejatinya telah terakomidir dalam Perda No 5 tahun 2012 tentang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren.
Dalam kesempatan itu, lanjut Kakan Kemenag, Dirjen mengungkapkan bahwa terkait payung hukum dimaksud, Kementerian Agama bersama Pemerintah Daerah bisa belajar ke daerah Jawa Timur, dimana Dunia Pondok Pesanten disana tumbuh subur salah satunya berkat sinergitas antara pihak Pondok Pesantren melalui Kementerian Agama dengan Pemerintah Daerah.
Untuk itu Kakan Kemenag berharap dalam APBD tahun 2018 ini Pemerintah Kab. Bantaeng sudah dapat menemukan payung hukum yang tepat melalui komunikasi yang intens dari pihak Pondok Pesantren melalui MMPP dan Kementerian Agama Kab. Bantaeng melalui Seksi PD Pontren .