Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi PD Pontren Dra. Hj. St. Wahni, M.Pd ini turut pula dihadiri Kepala Kantor Kemenag Bantaeng bapak H. Muhammad Yunus, S.Ag, M.Ag yang sekaligus memberikan sambutan dan arahan kepada segenap peserta rapat.
Dalam arahannya, Kakan Kemenag yang baru saja usai mengikuti upacara Hardiknas, memberikan motivasi kepada segenap peserta rapat terkait rencana pengusulan pemberian insentif kepada para pimpinan pondok dan pembina kitab kuning pada APBD Kab. Bantaeng TA 2018.
Rapat bersama para pimpinan pondok ini membicarakan sejumlah hal-hal penting antara lain:
- Peneguhan kembali Arkanul Pondok Pesantren (kriteria untuk diakui sebagai Pondok Pesantren).
- Pembentukan Tim Perumus Revisi PERDA No. 05 tahun 2012 mengenai Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren.
- Rencana perjalanan para pimpinan pondok yang tergabung MMPP bersama Seksi PD Pontren ke Jawa untuk belajar aturan terkait bantuan Pemda ke Pondok.Pesantren.