Rencana Akad Nikah Akhir Pekan Ini, Ketiga Pasang Catin Ini Harus Minta Dispensasi Dari Camat

Bantaeng, (Inmas Bantaeng) - Setelah hari pertama kerja Kamis, 21 Juni 2018 pasca Cuti Bersama Lebaran 2018, KUA Kecamatan Bantaeng langsung disibukkan dengan kegiatan Bimwin (Bimbingan Perkawinan), di hari kedua ini (Jum'at, 22 Juni 2018), KUA Kec. Bantaeng kembali melaksanakan Bimwin atas tiga pasang calon pengantin (Catin).

Menurut Penghulu Fungsional KUA Kec. Bantaeng H. Syarif Hidayat, Lc, MA, sebenarnya jadwal Bimwin di KUA Kec. Bantaeng adalah dua kali sepekan yakni hari senin dan kamis, akan tetapi memaklumi keterlambatan catin mendaftar karena tidak adanya pelayanan administrasi di perkantoran selama libur panjang lebaran kurang lebih 2 pekan, maka Bimwin pun diadakan dihari Jum'at.

Apalagi mengingat ketiga pasang catin ini telah merencanakan pernikahannya pada akhir pekan ini. Tentunya setelah berkasnya dinyatakan lengkap, termasuk adanya surat dispensasi dari camat terkait akad nikah yang akan digelar kurang dari 10 hari terhitung sejak pendaftaran di KUA.