Bersama segenap pelaksana pada Seksi Bimas Islam Kantor Kemenag Bantaeng, Tim monev Kantor Kemenag Bantaeng hari ini (Selasa, 17/7/18) yang merupakan hari kedua setelah dimulai kemarin (Senin, 16/7/18) kembali melakukan monitoring dan evaluasi ke KUA Kecamatan.
Adapun objek yang menjadi sasaran monev kali ini menurut St. Munirah Gatjong salah seorang anggota tim adalah menyangkut antara lain: Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) termasuk penggunaan Buku Nikah, administrasi pencatatan peristiwa nikah, itsbat, Suscatin dan lain lain,
Adapun objek yang menjadi sasaran monev kali ini menurut St. Munirah Gatjong salah seorang anggota tim adalah menyangkut antara lain: Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) termasuk penggunaan Buku Nikah, administrasi pencatatan peristiwa nikah, itsbat, Suscatin dan lain lain,
Sejumlah KUA Kecamatan telah dikunjungi Tim antara lain KUA Kec. Pa'jukukang dan KUA Kec. Gantarangkeke dihari pertama kemudian KUA Kec. Tompobulu di hari kedua tadi.
Turut serta dalam tim yang beranggotakan 5 orang ini, Kepala Kantor Kemenag Bantaeng H. Muhammad Yunus, S.Ag, M.Ag serta Kasubag Tata Usaha H. Muh. Ahmad Jailani, S.Ag, MA, sebagai Koordinator dan Ketua Tim.
Turut serta dalam tim yang beranggotakan 5 orang ini, Kepala Kantor Kemenag Bantaeng H. Muhammad Yunus, S.Ag, M.Ag serta Kasubag Tata Usaha H. Muh. Ahmad Jailani, S.Ag, MA, sebagai Koordinator dan Ketua Tim.
Kasubag TU dalam monev kali ini medapat amanah melakukan wawancara atas Motto Pelayanan yang dilakukan jajaran KUA Kecamatan dalam memberikan Pelayanan kepada masyarakat.
Sementara Kasi Bimas Islam H. Muh Yassar pada kesempatan ini melakukan monev atas Penyelesaian pekerjaan dan bukti penyerahan kutipan akta nikah, dan Pembukuan pengeluaran Buku Kutipan Akta Nikah.
Adapun H. Abd. Rajab, S.Sos, S.PdI staf pelaksana Seksi Bimas Islam bertugas melakukan monev atas Pembukuan Materil Teknis Administrasi Pencatatan dan Laporan bulanan, Buku Stok khusus model NA dan model DN, serta bimbingan penggunaan SIMKAH Web
Dan St. Husnaeni, S.Ag yang juga staf pelaksana pada Seksi Bimas Islam, melakukan monev terhadap pengisian buku-buku Administrasi NTCR, Model NB, Model N, Model T, Model C, dan Model R, dan juga data mengenai pernikahan dini (dibawah umur) yang menjadi fenomena di tengah-tengah masyarakat Bantaeng akhir-akhir ini.