Sebelumnya, pertemuan yang sama juga telah digelar Seksi PD Pontren beberapa waktu yang lalu bersama para guru MDT (Madrasah Diniyah Takmiliyah) terkait persiapan menghadapai Hari Santri Nasional tersebut.
Dalam Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi PD Pontren Dra. Hj. St. Wahni, M. Pd siang ini berhasil membentuk Panitia Pelaksana melalui musyawarah para Pimpinan Pondok yang hadir dengan 3 agenda utama kegiatan yang akan digelar yakni: Pawai, Upacara dan Dialog.
Adapun Susunan Panitia yang terbentuk tersebut adalah sebagai berikut:
Ketua : Rafiuddin, Lc, M.Si
Sekretaris : Kamaruddin Rahimi, S.PdI, M.Pd
Bendahara : Fhajri Amal, S.Pdi
Koordinasi Upacara : KM. Hamzah Israil, S.PdI, MA
Koordinator Pawai : KM. Muslimin Bohari, S.PdI, M.Pdi, dan
Koordinator Doalog : H. Ahmad Kurnia, S.Ag
Jadwal dan Teknis pelaksanaan kegiatan masih dalam tahap pembicaraan, namun diperkirakan Pawai yang akan dilepas di halaman Kantor Bupati Bantaeng oleh Bupati atau Wakil Bupati Bantaeng yang baru ini akan diikuti oleh ribuan santri yang terdiri dari para santri dari seluruh Pondok Pesantren dan juga santri Diniyah Takmiliyah se Kab. Bantaeng.
Pawai akan menyusuri jalan poros nasional lalu finish di lapangan Pantai Seruni untuk kemudian mengikuti Upacara Hari Santri Nasional tingkat Kab. Bantaeng di Lapangan Pantai Seruni Bantaeng
Selain membahas persiapan dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional, Rapat juga membahas mengenai perintisan Pembentukan lembaga Pendidikan Diniyah Formal (PDF) di Pondok Pesantren.
PDF merupakan pendidikan berbasis ponpes yang dirancang Kemenag untuk mewujudkan ulama masa depan yang menguasai ilmu agama dengan baik namun tetap menjunjung tinggi toleransi di masyarakat.
Perbedaan mendasar dari ponpes berbasis PDF dengan ponpes pada umumnya adalah adanya penyisipan materi pelajaran umum di dalam kurikulum pengajaran ponpes PDF.
Jika pada ponpes umumnya hanya diajarkan materi yang berkaitan dengan pendidikan agama Islam, maka ponpes PDF akan menyisipkan sejumlah mata pelajaran yang biasa digunakan pada sekolah formal seperti Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam/Sosial, dan lain sebagainya.
Pada ponpes berbasis PDF, mata pelajaran umum tersebut akan menggunakan kuota 25 persen dari jam belajar sehari-hari, sedangkan 75 persen sisanya akan digunakan untuk pelajaran agama Islam.
Kasi PD Pontren Kemenag Bantaeng mengungkapkan bahwa "selama ini kita jarang menjadi sasaran kunjungan dari Dirjen Pendis untuk urusan Pendidikan Diniyah Formal karena di Kab. Bantaeng belum ada terbentuk lembaganya. Tutur Hj. Wahni
Untuk itu Hj. Wahni berharap para pimpinan pondok pesantren yang mempunyai tingkatan Madrasah Aliyah untuk dapat merespon dan menangkap peluang ini, apalagi saat ini prasyarat yang harus dipenuhi sebuah ponpes dalam pembentukan PDF semakin diperlonggar antara lain syarat minimal santri yang mondok yang tadinya 300 orang santri sekarang minimal 150 orang. Tandasnya.