Kemenag Bantaeng Gelar Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Remaja Usia Nikah

Bantaeng, (Inmas Bantaeng) - Karena pernikahan adalah ibadah dan Sunnah Rasulullah SAW, maka demi memperoleh mahligai rumah tangga yang Sakinah, Mawaddah Warahmah maka tentunya kita harus mengikuti petunjuk sesuai tuntunan Rasulullah SAW.

Sehubungan dengan itu, Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng melalui Seksi Bimas Islam menyelenggarakan Kegiatan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Remaja Usia Nikah dengan tema "Pencegahan Kawin Anak dan Penguatan Keluarga Muda" bertempat di Aula KPN Beringin Lamalaka. (Senin, 1 Oktober 2018).

Kegiatan yang dilaksanakan selama 1 hari ini diikuti sebanyak 60 orang yang terdiri dari perwakilan Kecamatan, BKPRMI, Pemuda Muhammadiyah, Fatayat NU dan dari Kemenag sendiri dengan narasumber antara lain:
  1. H. Muhammad Yunus.S.Ag., M.Ag (Kepala Kantor Kemenag Bantaeng)
  2. H. Muh Ahmad Jailani, S.Ag., MA (Kasubag TU Kantor Kemenag Bantaeng),
  3. H. Abd. Rasyid, SKM.,M.Kes (dari Dinas Kesehatan), dan
  4. H. St. Harmiyah Hadi,S.Ag (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak).










Adapun tujuan yang diharapkan dari kegiatan ini menurut Ketua Panitia HM. Rajab, S.Ag yaitu agar setiap calon pengantin memiliki pengetahuan dan persiapan yang lebih matang sehingga tercipta keluarga yang bahagia lahir dan bathin.

Kegiatan Bimbingan Perkawinan ini sendiri merupakan program Kementerian Agama RI yang dibiayai dari PNBP NR. Dasar Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan berdasarkan Keputusan Dirjen Bimas Islam No. 373/2017, tentang Petunjuk Teknis Bimbingan Perkawinan Bagi calon Pengantin.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh bapak Kasubag TU H. Muh Ahmad Jailani pada pukul 08.30.wita dan ditutup oleh bapak Kepala Kantor H. Muhammad Yunus, S.Ag, M.Ag. ba'da Ashar.

Dalam kesempatan ini, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng Bapak H. Muhammad Yunus. S.Ag., M.Ag membawakan materi berjudul: "Mempersiapkan Perkawinan yang kokoh menuju Keluarga sakinah".

Dalam arahannya, Kepala Kantor mengemukakan bahwa sebuah pernikahan haruslah dipersiapkan secara matang oleh calon pengantin karena berdasarkan fakta, banyak terjadi perceraian di usia perkawinan yang masih muda karena kurangnya pengetahuan dan persiapan yang baik.

Untuk itu, agar tidak terjadi perceraian muda, maka perlu dipersiapkan mental dan fisik serta memiliki bekal pengetahuan dalam mengarungi kehidupan perkawinan. (mhd).