5 Orang Santri Kabupaten Bantaeng Ikuti MQK Tingkat Sulsel

Makassar, (Inmas Bantaeng) - Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan melalui Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) menggelar Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK) dalam rangkaian memperingati Hari Santri Nasional tahun 2018.

MQK yang diikuti 160 orang peserta dari seluruh Kabupaten/kota Se Sulsel ini dibuka secara resmi oleh Kakanwil Kemenag Sulsel, H. Anwar Abubakar, S.Ag, M.Pd bertempat di Aula Kanwil Kemenag, (Senin,-15/10/18).

Dalam kesempatan ini, Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng mengutus 5 orang santri guna mengikuti lomba dimaksud yakni :

  1. MUH. IRHAM HAJAR (Putra) dari PP DDI Mattoanging Bantaeng, Marhala Ulya, bidang lomba Mukhtashor Ihya Ulum ad-Diin (Akhlaq) 
  2. SISKA RAHMIWANTI (Putri) asal Ponpes PP DDI Mattoanging Bantaeng, Marhala Wustha, bidang lomba Nazhm Al-'Imrithy (Nahwu),
  3. SABIR ISHAR Ujung Loe (Putra), dari PP DDI Mattoanging Bantaeng, Marhala Wustha, bidang lomba Ta'lim Muta'allim (Akhlaq),
  4. AHMAD ZAENUL AKHYAR SYAM (Putra) dari PP DDI Mattoanging Bantaeng, Marhala Ula, bidang lomba Matn Safinah An-Naja (Fiqhi),
  5. NURUL IFTITAH Bulukumba, (Putri) dari PP DDI Mattoanging Bantaeng, Marhala Ula, bidang lomba Matnu Al-Jurumiyah Nahwu)

Turut hadir jajaran Pejabat eselon III di lingkungan Kanwil Kemenag Sulsel, sejumlah Kakan Kemenag dan para Kasi PD Pontren Kemenag kabupaten/kota. Sementara itu, kontingen Kemenag Kab. Bantaeng didampingi Kasi PD Pontren Ibu Dra. Hj. St. Wahni, M.Pd

Kakanwil dalam sambutannya memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan MQK yang diselenggarakan Bidang PD Pontren, sebagai rangkaian hari santri nasional yang diharapkan mampu memberikan yang terbaik untuk Sulsel ke depan.

Dikatakan bahwa, khasanah membaca kitab kuning perlu ditingkatkan, karena tidak semua pondok pesantren kab/kota di Sulsel ini yang mengajarkan kitab kuning. Padahal semestinya yang menjadi priorotas terselenggaranya pembelajaran di pondok pesantren adalah adaanya pengajaran kitab kuning didalamnya, jelas Kakanwil.

Alumni salah satu pondok pesantren ini menambahkan bahwa, kitab kuning perlu dioptimalkan pengajarannya, karena kitab tersebut menjadi rujukan para ulama untuk mengkaji, memahami dan memutuskan perkara dengan bijak.

“Insya Allah dengan rutin melaksanakan kegiatan MQK, maka setidaknya Pondok Pesantren di Sulsel tidak lagi jauh ketinggalan dengan pulau Jawa dimana MQK memiliki nuansa bagaimana membaca, memahami dan mengartikulasi. Bacaan Jika hal ini dipahami maka kwalitas pondok pesantren tidak jauh dari apa yang dituangkan dalam hadis,” ungkapnya.,

Sebelumnya Kepala Seksi Pendidikan Kesetaraan, H. Muhammad Tonang sebagai panitia pelaksana melaporkan kegiatan lomba dibagi dalam 3 (tiga) marhalah atau tingkatan pada 5 (lima )bidang kitab masing-masing marhala ula pada bidang fiqih, Nahwu sedangkan pada marhala wustha bidang nahwu, akhlaq dan marhala Ulya pada bidang akhlak dan diikuti 160 peserta dari 21 Kab/Kota.