Bogor, (Inmas Bantaeng) - Sejumlah pimpinan pondok pesantren di Sulawesi Selatan mengikuti bimbingan teknis dan temu pimpinan pondok pesantren se-Indonesia di Hotel Permata Mulia, Bogor. yang berlangsung 15-17 Oktober 2018 yang lalu.
Untuk perwakilan Sulsel, diwakili satu orang dari Kab. Bantaeng yakni Hasanuddin Aras, S.Ag, M.PdI, Pimpinan Pondok Pesantren Khairul Ummah Pattallassang, Kec. Tompobulu Kab. Bantaeng serta dari Kab. Gowa dan Pinrang juga masing-masing satu orang.
Dalam forum Nasional itu, Pimpinan Pondok Pesantren Khairul Ummah Bantaeng ini memperkenalkan bahwa Kabupaten Bantaeng saat ini telah memiliki Perda Keagamaan yaitu Perda Nomor 5 Tahun 2012 tentang Diniyah dan Pondok Pesantren.
Dalam forum itu juga perwakilan dari Kab. Bantaeng ini menyampaikan usulan kepada Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) RI.
"Bahwa untuk memajukan Pendidikan Agama dan Pondok Pesantren harus ada kerja sama semua pihak. Mulai dari masyarakat dan pemerintah di semua jenjang dalam rangka meyakinkan dan memastikan terpenuhinya layanan pendidikan," Tuturnya.
Dia juga melaporkan bahwa di Bantaeng telah terbentuk Majelis Musyawarah Pondok Pesantren (MMPP) dimana lembaga ini menjadi wadah aspirasi dalam membangun kemitraan dengan pemerintah untuk memastikan bahwa pemerintah daerah hadir dan memberikan perhatian.
"Maka hadirnya payung hukum berupa Undang-Undang Pondok Pesantren sangat dibutuhkan. Undang-undang sangat dibutuhkan sebagai wujud keseriusan pemerintah dalam memberikan layanan pendidikan pada pondok pesantren". Pungkasnya. (mhd)