Bantaeng, (Inmas Bantaeng) - Bupati Bantaeng Bapak Dr. H. M. Ilham Syah Azikin, M. Si. menghadiri pendistribusian Zakat dan Infaq kepada Mustahiq Tahap ke - 21 tahun 2018 bertempat di Kantor BAZNAS Bantaeng, jl. Dr. Ratulangi Kab. Bantaeng. (Selasa, 18 Desember 2018)
Dalam kesempatan itu beliau menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat muslim untuk menunaikan ibadah zakat mal ini, beliau juga berharap agar seluruh muballigh dapat menjadikan materi tentang kewajiban zakat ini bagian dari ceramahnya.
Dalam laporannya pimpinan Baznas Kab. Bantaeng melaporkan bahwa jumlah mustahiq yang akan mendapat bagian Zakat dan Infaq tahun ini sejumlah kurang lebih 3.000 jiwa se Kab. Bantaeng dan khusus dalam wilayah Kec. Bantaeng sejumlah kurang lebih 270 jiwa.
Setiap mustahiq tersebut akan mendapat dana bantan sebesar Rp. 300.000., semoga bantuan yang dibagikan Baznas Bantaeng ini akan menambah motivasi keberAgamaan masyarakat Islam. dan bagi masyarakat Islam yang mampu semakin termotivasi untuk menunaikan syariat yang satu ini. Demikian penjelasan Ketau Baznas Bantaeng Drs. KH. Abd. Karim Bagada, MM. (spy/mhd)