Kakan Kemenag Bantaeng Beserta Kasi PHU Hadiri Jamarah Di Phinisi Ballroom Claro Hotel


Makassar, (Inmas Sulsel) - Dibuka oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI M Nizar, kegiatan Jamarah (Jagong Masalah Umrah dan Haji) yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pengawasan Penyelenggaraan Ibadah Umrah dan Haji Khusus di Sulawesi Selatan digelar Senin (17/12/18) bertempat di Phinisi Ballroom Claro di Makassar,

Keberhasilan penyelenggaraan haji tidak lepas dari peran serta semua pihak, termasuk para jemaah haji, dalam perspektif Kementerian Agama, jemaah harus dijadikan sebagai bagian dari penyelenggaraan haji, demikian dikatakan Menag Lukman Hakim Saifuddin dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag RI H. Nizar Ali saat membuka kegiatan tersebut diatas.

“Bukan hanya sekedar customer. Sehingga timbul rasa memiliki dan keinginan menyukseskan penyelenggaraan haji,” ujar Menag

Untuk itu, lanjut Menag, menjadi sangat penting bagi semua pihak yang ikut serta untuk membuka ruang komunikasi, ruang berbicara, mendengarkan, dan berpendapat.

“Kata kuncinya, jika ingin memberikan layanan terbaik bagi jemaah, maka kita harus bertanya apa keinginan jemaah, berpikir sebagai jemaah, menempatkan posisi kita sebagai jemaah, dan membuka saluran kritik dan masukan dari Jemaah,” ujarnya lagi.

“Tidak hanya bertanya apa keinginan jemaah, namun juga bertanya bagaimana mewujudkannya dan tanyakanlah apa yang tidak disukai jemaah. Nantinya jemaah akan terlibat dan merasa menjadi bagian dari penyelenggaraan haji,” tambah Menag.

Ia menjelaskan, ruang bicara, mendengarkan, dan berpendapat dapat dibuka dengan berbagai cara. Membuka saluran pengaduan dan menyiapkan sarana konsultasi, baik secara fisik maupun maya, konvensional maupun elektronik.

“Termasuk apa yang kita lakukan hari ini. Jamarah. Jagongan Masalah Haji dan Umrah. Mengemas ruang bicara, mendengarkan, dan berpendapat dengan suasana yang lebih santai tetapi tetap bernas. Dan saya sangat mengapresiasi kegiatan ini,” katanya.

Dirjen PHU juga menambahkan bahwa ditahun 2019 Kemenag RI sudah mencanangkan 8 (delapan) Inovasi pada pelaksanaan Ibadah haji yang tujuan utamanya untuk memberikan kemudahan dan pelayanan maksimal bagi jemaah haji kita yakni :

  1. Fast track (jalur cepat) imigrasi, akan diberlakukan kepada seluruh jemaah di 13 embarkasi,” ungkap Menag saat ExitMeeting Evaluasi Sementara Operasional Haji 2018, Rabu (29/08) malam di Jeddah. Menurut Menag, pembentukan kelompok terbang (kloter) jemaah akan dilakukan sejak awal. Konfigurasi manifest di pesawat sudah diatur, berdasarkan regu dan rombongan, tidak diserahkan kepada daerah,” tandas Menag. Berdasarkan evaluasi tahun ini, kebijakan pengaturan sejak awal itu dilakukan agar jemaah tidak terpecah saat memasuki jalur cepat imigrasi.
  2. Sistem sewa hotel di Madinah seluruhnya akan menggunakan full musim,” ungkap Menag. Langkah ini diharapkan bisa mengatur dan memastikan penempatan jemaah sejak awal. “Kita mulai berusaha meminimalkan ketergantungan dengan majmuah,” imbuh mantan Wakil Ketua MPR ini.
  3. Terkait dengan Armuzna. Pada tahun ini jumlah tenda sangat terbatas, bahkan ada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) yang mengkapling tenda. “Dibutuhkan kejelasan dan ketegasan sikap petugas dan kedepan tenda harus ada nomor, sehingga tidak ada lagi saling klaim,” sambungnya.n
  4. Yang tidak kalah penting menurut Menag adalah revitalisasi Satuan Tugas Operasional Armuzna. “Tahun depan menggunakan pemetaan yang jelas, kualifikasi, komposisi dan jumlah petugas setiap pos,” kata putra bungsu mantan Menag KH Saifuddin Zuhri (alm) itu.
  5. Menag menilai jemaah memerlukan panduan yang intinya mempermudah ibadah haji. “Ibadah haji semestinya dipermudah, jangan dipersulit,” jelas Menag seraya menambahkan, ibadah haji dapat menggunakan pendapat yang paling mudah sepanjang ada landasannya.
  6. Intensifkan sistem laporan haji terpadu, pelaporan dengan cara manual harus segera ditinggalkan,” ungkapnya lagi. Menag meminta agar sistem pelaporan dengan aplikasi harus segera dibangun. “Sistem informasi harus terintegrasi dengan kloter maupun non-kloter,” tambahnya.
  7. Stukturisasi kantor daerah kerja (daker). “Kantor daker harus segera bisa dioptimalkan dengan sistem layanan terpadu sehingga setiap orang dapat terlayani dengan baik,” ingat Menag.
  8. Terakhir, Menag meminta bidang kesehatan diperhatikan dari hulu. “Saya ingin rekam kesehatan jemaah terintegrasi dengan sistem aplikasi terpadu, juga monitoring kesehatan jemaah haji sejak awal dilakukan,”

Sementara itu, Kakanwil Kemenag Prov. Sulsel H. Anwar Abubakar mengawali Penyampainnya menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada seluruh pihak khususnya PPIH Embarkasi Makassar atas kerjasama dan partisipasi aktifnya dalam mensukseskan.penyelenggaraan haji tahun 2018 ini, sehingga berhasil meraih penghargaan sebagai Embarkasi Haji Terbaik Tahun 2018 dari Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI).

Selain itu lanjut Kakanwil, KPHI juga telah menyerahkan 3 Penghargaan dengan kategori Pelayanan Kesehatan Terbaik, pelayanan Konsumsi Terbaik sampai pada Koordinator Penyelenggara Haji Provinsi terbaik se Indonesia. Tutupnya.

Sebelumnya, Kabid PHU Kanwil Kemenag Prov. Sulsel dalam laporannya memaparkan bahwa tujuan acara yang dikemas mirip Tudang Sipulung dan Talkshow ini adalah agar semakin meningkatkan kualitas dan akuntabilitas penyelenggaraan haji dan umrah baik aspek pelayanan, pembinaan maupun perlindungan kepada Jemaah, selain meningkatkan kualitas kepuasan jemaah haji dari tahun ke tahun serta meningkatkan kualitas koordinasi, kerjasam dan sinergitas antar instansi terkait dalam upaya pencegahan, pengawasan dan penanganan masalah seputar Haji dan Umrah khusus.

Kegiatan JAMARAH ini diikuti oleh peserta dari unsur pejabat dan pelaksana pada lingkup Kanwil Kemenag Sulsel, antara lain Asisten III Bidang Administrasi dan Pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan Ruslan Abu, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Ditjen PHU M Arfi Hatim, Kapolda Sulsel Umar Irjen Pol Umar Septono, Kakanwil Kemenag Sulawesi Selatan H. Anwar Abubakar, Kakankemenag Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan, pimpinan Stakeholder Penyelenggara Haji di Sulsel dan sejumlah Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Dari Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kab. Bantaeng Dr. H. Muhammad Yunus, S.Ag, M.Ag didampingi Kepala Seksi PHU H. Muhammad Tahir, S.Ag, MM. (wrd/mhd)