Buka Pembinaan Penyuluh, Kakan Kemenag Bantaeng Berharap Penyuluh Dapat Memenuhi Fungsi Informatif Dan Edukatif

Bantaeng, (Inmas Bantaeng) - Diikuti sebanyak 94 orang penyuluh agama Islam, yang terdiri dari 25 orang Penyuluh Fungsional dan 69 Penyuluh Non PNS lingkup Kantor Kemenag Bantaeng, kegiatan yang bertajuk Pembinaan Tenaga Penyuluh Agama Islam Fungsional dan Penyuluh Agama Islam Non PNS Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng TA. 2019 dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng bapak Dr. H. Muhammad Yunus, S.Ag, M.Ag, bertempat di Aula Gedung PGRI Kab. Bantaeng. (Jum'at, 25/1/19).

Dalam kesempatan itu selain membuka secara resmi. Kakan Kemenag Dr. H. Muhammad Yunus juga berkesampatan memberikan pencerahan kepada para penyuluh.

Beliau memaparkan bahwa sebagai seorang penyuluh setidaknya dapat memenuhi 2 fungsi yaitu fungsi Informatif dan fungsi edukatif.

Sebagai fungsi Informatif, menurut Kakan Kemenag bahwa sudah seyogyanya seorang penyuluh mengetahui banyak informasi, agar masyarakat senantiasa dapat tercerahkan dengan informasi-informasi terkini khususnya informasi keagamaan sehingga keberadaan penyuluh dapat betul-betul dirasakan di tengah-tengah masyarakat. Tuturnya.

Sedang fungsi edukatif, lanjut Kakan Kemenag, diharapkan seorang penyuluh dapat berperan untuk memberikan pengetahuan khususnya di bidang keagamaan sehingga masyarakat bukan hanya dari tidak tahu menjadi tahu, akan tetapi lebih dari itu, bahwa seorang penyuluh harus dituntut untuk berperan sebagai seorang pendidik dan memberikan pemahaman dari aspek knowledge.

Kegiatan pembinaan penyuluh dengan Tema "Membentuk Penyuluh Agama Islam dalam Menjalankan Tugas secara mandiri, Profesional dan Inovatif" yang dilaksanakan selama 1 hari ini juga menghadirkan Kepala Bidang Penzawa (Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf) Kanwil Kemenag Sulsel Drs. H. Rappe, M.Pd dan Kepala Seksi Kepenyuluhan Bidang Penzawa Kanwil Kemenag Sulsel H. Misbahuddin, S.Ag, M.Ag sebagai narasumber.

















Disamping itu kegiatan pembinaan penyuluh agama yang memanfaatkan anggaran DIPA Seksi Bimas Islam Tahun Anggaran 2019 ini juga diisi oleh bapak Kasubag Tata Usaha H. Muh Ahmad Jailani, S.Ag, MA dengan marerinya berjudul Pendidikan Agama dan Keagamaan Implementasi Peraturan Pemerintah No.55 tahun 2007 dan sekaligus menutup Kegiatan.