Honorarium Penyuluh Non PNS Naik 100%, Kakan Kemenag Harap Kinerja Ditingkatkan

Bantaeng, (Inmas Bantaeng) - Bertempat di Aula Gedung PGRI Kab. Bantaeng, kegiatan Pembinaan Tenaga Penyuluh Agama Islam Fungsional dan Penyuluh Agama Islam Non PNS Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng TA. 2019 dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng bapak Dr. H. Muhammad Yunus, S.Ag, M.Ag, . (Jum'at, 25/1/19).

Kegiatan diikuti sebanyak 94 orang penyuluh agama Islam, yang terdiri dari 25 orang Penyuluh Fungsional dan 69 Penyuluh Non PNS lingkup Kantor Kemenag Bantaeng,

Dalam kesempatan itu selain membuka secara resmi, Kakan Kemenag Dr. H. Muhammad Yunus juga berkesempatan memberikan pencerahan kepada para penyuluh baik penyuluh fungsional maupun non PNS.

Dalam arahannya Beliau kembali menyampaikan kabar gembira kepada para penyuluh agama non PNS bahwa terhitung mulai 1 Januari 2019, honorarium yang tadinya sebesar Rp. 500.000,- perbulan, naik 100% atau menjadi Rp. 1.000.000,-

Meski jumlah tersebut menurut Kakan Kemenag Bantaeng belumlah sebanding dengan apa yang telah dipersembahkan oleh para Almukarram dalam rangka pembinaan keagamaan kepada seluruh masyarakat, akan tetapi ini merupakan suatu bentuk perhatian pemerintah bahwa peran penyuluh agama di tengah masyarakat memang sangat dibutuhkan.

Untuk itu Kakan Kemenag meminta kepada segenap penyuluh Non PNS agar senantiasa meningkatkan kinerja kepenyuluhan sesuai tupoksi yang telah diberikan.

Kegiatan pembinaan penyuluh dengan Tema "Membentuk Penyuluh Agama Islam dalam Menjalankan Tugas secara mandiri, Profesional dan Inovatif" yang dilaksanakan selama 1 hari ini juga menghadirkan Kepala Bidang Penzawa (Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf) Kanwil Kemenag Sulsel Drs. H. Rappe, M.Pd dan Kepala Seksi Kepenyuluhan Bidang Penzawa Kanwil Kemenag Sulsel H. Misbahuddin, S.Ag, M.Ag sebagai narasumber.




Disamping itu kegiatan pembinaan penyuluh agama yang memanfaatkan anggaran DIPA Seksi Bimas Islam Tahun Anggaran 2019 ini juga diisi oleh bapak Kasubag Tata Usaha H. Muh Ahmad Jailani, S.Ag, MA dengan marerinya berjudul Pendidikan Agama dan Keagamaan Implementasi Peraturan Pemerintah No.55 tahun 2007 dan sekaligus menutup Kegiatan secara resmi.