Bantaeng, (Inmas Bantaeng) - Berdasarkan hasil keputusan rapat perdana persiapan pelaksanaan STQH tahun 2019 tingkat Kabupaten Bantaeng yang digelar beberapa waktu yang lalu di ruang rapat Sekda Kabupaten Bantaeng, ditetapkan lokasi pelaksanaan STQH ke VII tingkat Kabupaten Bantaeng tahun 2019 dipusatkan di Kecamatan Uluere dan Pemerintah Kabupaten Bantaeng melalui Bagian Kesra Setda Bantaeng bersama Kementerian Agama Kab. Bantaeng melalui Seksi Bimas Islam telah melakukan survey atau pemantauan lokasi pada hari Kamis, 7 Februari 2019 yang lalu.
Menindaklanjuti hasil pemantauan lokasi tersebut, bertempat di ruang Rapat Wakil Bupati Bantaeng, Rapat pemantapan persiapan STQH berhasil menetapkan jadwal dan titik lokasi pelaksanaan. (Rabu, 13/2/19).
Berdasarkan masukan dan pertimbangan dari para peserta yang hadir yang terdiri dari para Camat dan Kepala KUA serta segenap stakeholder lainnya, Rapat yang dipimpin langsung Wakil Bupati Bantaeng Drs. H. Sahabuddin tersebut menetapkan STQH VII tingkat Kabupaten Bantaeng Tahun 2019 akan dilaksanakan pada tanggal 21 - 25 Februari 2019.
Sedang dari 2 titik lokasi yang telah disurvey loleh tim, ditetapkan lokasi pelaksanaan STQH adalah di Terminal Loka, Desa Bonto Marannu, Kecamatan Uluere.
Keputusan tersebut senada dengan pertimbangan dari tim survei bahwa fasilitas-fasilitas pendukung misalnya dari segi ketersedian aliran listrik dan air bersih juga termasuk dari segi kebersihan dan pemondokan peserta/dewan hakim, sangat mendukung.
Menanggapi hasil keputusan tersebut Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kemenag Bantaeng mewakili Kepala Kantor menyatakan Sami'na wa 'ato'na. (mhd)