Sehubungan dengan itu Seksi PHU Kantor Kemenag Bantaeng telah mengirim para CJH Kabupaten Bantaeng untuk mengikuti proses penerbitan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Makassar pada Kamis, 28 Februari 2019.
Menurut keterangan Irwanto, bahwa dari total 185 kuota CJH Bantaeng pada musim haji tahun ini, jumlah CJH yang mengurus paspor adalah sebanyak 162 CJH, sedang sisanya sebanyak 23 CJH sudah memiliki paspor sebelumnya.
Tahap selanjutnya menurut Irwanto sesuai jadwal pada musim haji tahun-tahun sebelumnya adalah para calon jemaah haji akan mengikuti kegiatan kebugaran yang diadakan oleh Dinkes sambil menunggu jadwal pelunasan haji dari Dirjen PHU Kemenag RI. (mhd)
Proses pembuatan Paspor yang diikuti sebanyak 78 CJH ini merupakan tahap II sesuai jadwal dari Kantor Imigrasi Kelas II Makassar, setelah sebelumnya pada tahap I telah dikuti sebanyak 83 CJH Bantaeng tanggal 21/2/19.
"Jadi total yang sudah mengikuti proses penerbitan Paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Makassar sampai dengan tahap kedua ini adalah sebanyak 161 CJH, menyusul nanti 1 orang karena saat ini yang bersangkutan sedang sakit" .Tutur Staf PHU Irwanto B, SE kepada Humas Kemenag Bantaeng (Jum'at 1/3/19).
Adapun Kuota Haji Kabupaten Bantaeng pada musim haji 1440 H/2019 M ini adalah sebanyak 185 orang jemaah,
Menurut keterangan Irwanto, bahwa dari total 185 kuota CJH Bantaeng pada musim haji tahun ini, jumlah CJH yang mengurus paspor adalah sebanyak 162 CJH, sedang sisanya sebanyak 23 CJH sudah memiliki paspor sebelumnya.
Tahap selanjutnya menurut Irwanto sesuai jadwal pada musim haji tahun-tahun sebelumnya adalah para calon jemaah haji akan mengikuti kegiatan kebugaran yang diadakan oleh Dinkes sambil menunggu jadwal pelunasan haji dari Dirjen PHU Kemenag RI. (mhd)