Jakarta, (Inmas Bantaeng) - Bertempat di Mercure Convention Center Ancol Jakarta Utara, Pertemuan akbar yang diikuti oleh seluruh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota dan Kepala Biro pada PTKIN digelar Ditjen Pendis Kemenag RI dengan nama HAPPI (Halaqah Pengembangan Pendidikan Islam) 2019.
Kegiatan yang mengusung tema "Moderasi Beragama untuk Pendidikan Islam yang Maju dan Berbudaya" ini dibuka secara resmi Dirjen Pendis Prof. Dr. Phil Kamaruddin Amin, M.A, (Ahad, 10/3/19).
Halaqah Pengembangan Pendidikan Islam (HAPPI) 2019 yang akan berlangsung hingga Selasa 12 Maret 2019 ini bertujuan untuk mengevaluasi program Pendidikan Islam tahun 2018 serta sosialisasi dan percepatan realisasi program direktif Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tahun 2019. Terang Ketua Panitia yang juga merupakan Kepala Bagian Organisasi, Kepegawaian dan Hukum, M. Munir.
Dalam skema yang dirancang oleh panitia, pembahasan program Pendidikan Islam dilakukan melalui persidangan. Ada dua komisi yang disiapkan panitia. Komisi A yang diikuti oleh para Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota akan membahas isu-isu seputar Pendidikan Madrasah, Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, serta Pendidikan Agama Islam di sekolah.
Komisi A dibagi ke dalam dua ruangan sidang. Hal ini dilakukan karena jumlah peserta pada komisi A sangat banyak yakni lebih dari 500 peserta. Meskipun dibagi ke dalam dua ruangan sidang, seluruh peserta komisi A tetap akan mengikuti pembahasan di ruangan lainnya secara bergantian.
Sementara, komisi B yang diikuti oleh para Kepala Biro pada PTKIN akan membahas isu-isu seputar Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam. Hasil-hasil dari sidang komisi ini akan dibahas kembali serta disahkan pada sidang pleno.
Untuk memeriahkan acara HAPPI 2019, panitia telah menyiapkan sejumlah penampilan dari siswa/i madrasah dan para santri pondok pesantren, termasuk penampilan finalis stand up komedi di salah satu stasiun TV.
Turut hadir Sekjen Kemenag Prof. Dr. Nur Kholis Setiawan yang pada kesempatan itu tampil Ngobrol santai bareng peserta Halaqah dengan materi bertema 'Kebijakan Umum Kementerian Agama RI Dalam Pengendalian dan Pengawasan Isu-isu Kekinian".
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis), Kamaruddin Amin yang juga putra Sulsel ini mengingatkan pentingnya pengarusutamaan moderasi beragama. Hal itu disampaikan di hadapan para Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan Kepala Biro pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia.
"Salah satu program prioritas Kementerian Agama saat ini adalah pengarusutamaan moderasi beragama. Kami berharap Bapak dan Ibu bisa menjadi agen moderasi beragama di daerah masing-masing," ajak Guru Besar UIN Alauddin Makassar ini.
Lebih jauh, Kamaruddin, menjelaskan makna moderasi beragama. Menurutnya dalam kehidupan beragama ada dua kutub ekstrim, yakni ekstrim kanan dan ekstrim kiri. Ekstrim kanan terlalu terpaku pada teks dan cenderung mengabaikan konteks. Sementara, di posisi yang berlawanan, ekstrim kiri cenderung mengabaikan teks. Moderasi beragama berada di tengah-tengah dari dua kutub ekstrim tersebut, yakni menghargai teks tetapi mendialogkannya dengan realitas kekinian.
Dalam konteks Pendidikan Islam, terang Kamaruddin, moderasi beragama berarti mengajarkan agama bukan hanya untuk membentuk individu yang saleh secara personal, tetapi juga mampu menjadikan paham agamanya sebagai instrumen untuk menghargai umat agama lain.
Bentuk keseriusan Kementerian Agama dalam upaya pengarusutamaan moderasi beragama dilakukan juga melalui penyusunan buku putih tentang moderasi beragama. "Kita sedang menyusun buku putih moderasi beragama, nantinya buku tersebut diharapkan menjadi pedoman pengarusutamaan moderasi beragama," terang Kamaruddin.
Dalam kesempatan itu Kakan Kemenag Bantaeng Dr. H. Muhammad Yunus, S.Ag, M.Ag selaku Ketua Forum Kakan Kemenag Se Indonesia tampil berbicara mewakili Kakan Kemenag Kabupaten/Kota Se Indonesia.
Kakan Kemenag yang merupakan Doktor di bidang Manajemen Pendidikan Islam ini mengangkat fenomena atau persoalan-persoalan yang terjadi di daerah sekaitan dengan Moderasi Beragama untuk Pendidikan Islam.
Menurutnya Kementerian Agama sebagai salah satu pengelola pendidikan di daerah sangat penting untuk menjalin hubungan dan konektifitas dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten terutama dalam pemenuhan tenaga kepengawasan dalam bidang Pendidikan Agama Islam di sekolah.
Namun menurut Kakan Kemenag terkadang kebijakan yang sudah di jalankan dilapangan terkendala pada masalah teknis misalnya pada sistem pelaporan di aplikasi DAPODIK.
"Banyak Pengawas PAIS dari Dikbud Kabupaten yang mengeluh karena tenaga, waktu dan fikiran yang telah diluangkan terkait kegiatan kepengawasan pada Pendidikan Agama Islam di Sekolah seolah tak dihargai oleh sistem Dapodik". Ungkapnya.
Untuk itu Kakan Kemenag H. Muhammad Yunus berharap forum ini dapat merumuskan kebijakan yang dapat menjawab tuntutan kebutuhan akan tenaga kepengawasan pada dunia pendidikan agama.
Selain masalah terkait kepengawasan, Kakan Kemenag juga menyunggung beberapa hal lain .Selengkapnya dapat kita saksikan bersama melalui cuplikan rekaman BERIKUT INI