Kemenag Bantaeng Gelar Lomba Karya Tulis Ilmiah Bagi Penghulu Dan ASN

Bantaeng, (Inmas Bantaeng) - Penghulu modern dituntut untuk memiliki kompetensi untuk melakukan pengkajian terhadap masalah hukum munakahat, selain itu, seorang penghulu juga dituntut memiliki kompetensi untuk melakukan pengembangan metode pendekatan, konseling dan pelaksanaan nikah/rujuk.

Seorang Penghulu juga dituntut untuk memiliki kompetensi pengembangan perangkat dan standar pelayanan nikah/rujuk yang menuntut penghulu mampu untuk melakukan uji coba hasil pengembangan pelayanan nikah/rujuk serta memiliki kompetensi untuk melakukan koordinasi kegiatan lintas sektoral di bidang kepenghuluan.

Hal yang tidak kalah pentingnya bagi seorang penghulu adalah peningkatan kompetensi dalam menulis Karya Ilmiah baik dibidang kepenghuluan maupun dibidang lainnya.

Sehubungan dengan itu, Ditjen Pembinaan Masyarakat Islam Kemenag RI menggelar Lomba Penulisan Karya Ilmiah bagi Penghulu dan ASN Kementerian Agama mulai tingkat Kemenag Kabupaten Kota hingga tingkat Nasional.

Di tingkat Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng, Lomba Penulisan Karya Ilmiah ini diikuti sebanyak 15 orang peserta yang terdiri dari 12 orang dari unsur Penghulu dan Kepala KUA, dan ditambah 3 unsur ASN.



Lomba dibuka oleh Kepala Bimas Islam Kantor Kemenag Bantaeng Drs. H. M. Ribi, MM mewakili Kepala Kantor bertempat di aula Kantor Kemenag Bantaeng, (Sabtu, 13/4/19).

H. M. Ribi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan keilmuan bagi para penghulu dalam mengembangkan profesinya khususnya dalam penulisan karya ilmiah di bidang kepenghuluan dan hukum Islam.

Bertindak selaku dewan Hakim Dr. H. Muhammad Yunus, M.Ag (Kepala Kantor Kemenag Bantaeng), H. Muh Ahmad Jailani, S.Ag, MA (Kasubag Tata Usaha), Drs. H. M. Ribi, MM (Kasi Bimas Islam), Muh. Aidil Sudarmono, R. S.Pd.I, M.Pd.I dan Dr. H. Muh. Natsir, MM. (mhd)