Pa'jukukang, (Inmas Bantaeng) - Bertempat di Aula Kantor Camat Pa'jukukang Kab. Bantaeng, Rapat Koordinasi lingkup KUA Kec. Pa'jukukang digelar Rabu siang. (10/4/19).
Rakor dihadiri oleh sejumlah Kepala Desa, Penyuluh Agama, Imam Desa, termasuk Imam Masjid perwakilan setiap Desa Se- Kec. Pa'jukukang.
Dalam sambutannya, Kepala KUA Kec. Pa'jukukang Drs. Anwar Tabrani yang baru dilantik beberapa waktu yang lalu ini menyampaikan rasa syukur yang dalam, karena beliau kini ditugaskan di Wilayah Pa'jukukang.
"Dari Gantarangkeke pindah ke Pa'jukukang sama artinya saya pulang kampung di tempat kelahiran saya di Kec. Pa'jukukang.". Tutur Anwar Tabrani.
Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa Rakor perdana diawal jabatannya ini bertujuan untuk lebih meningkatkan sinergitas dengan semua stakeholder dalam Wilayah KUA Kec. Pa'jukukang.
Beberapa point penting disampaikan Kepala KUA, antara lain mengenai koordinasi pemahaman terhadap UU yang berlaku terkait aturan-aturan yang berkaitan dengan KUA dan menyamakan persepsi tentang aturan tersebut.
Dalam Rakor KUA Kec. Pa'jukukang ini juga dihadiri langsung Camat Pa'jukukang, Jamaluddin, M.Kes.
Dalam sambutannya Camat Pa'jukukang menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada peserta yang hadir khususnya para Kepala Desa. Beliau berharap ke depan bisa lebih bersinergi lagi demi terciptanya keamanan dan kedamaian di Wil. Kec. Pa'jukukang.
Beliau menekankan beberapa hal antara lain terkait Imam Desa yang dulunya merangkap tugas sebagau P3N, agar supaya para imam Desa yang di SK kan oleh Kades se kec.Pa'jukukang inj diberikan insentif/honor seragam yakni sebesar Rp.500.000.
Beliau juga mengajak kepada segenap yang hadir agar senantiasa bijak menghadapi hal-hal utamanya terkait masalah hoax di media sosial apalagi sampai menjadi penebar hoax.
Sementara itu Kakan Kemenag Bantaeng yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Kepala Seksi Bimas Islam Drs. H. M. Ribi, MM dalam sambutannya juga sangat mengapresiasi apa yang menjadi terobosan bapak camat dalam rangka pemberian honor para imam desa yang mana sebelumnya para imam desa ini menerima honor dari Kementerian Agama.
"Ini bisa saya jadikan bahan untuk dijadikan acuan di kecamatan-kecamatan lain". Tutur H. Ribi.
PMA N0. 19 tahun 2018 tentang Pencatatan Perkawinan juga menjadi agenda sosialisasi di Rakor kali ini, dimana menurut H. Ribi, diantara KUA kecamatan yang baru dilantik, Kecamatan Pa'jukukang lah yang pertama melaksanakan rapat koordinasi dan mengundang Kemenag. (lnd/mhd)