Pantau UABN Diniyah Dengan Segala Keterbatasan Sarana, Kakan Kemenag Bantaeng Salut Atas Semangat Pengelola

Bantaeng, (Inmas Bantaeng) - Dalam rangka pemantauan Ujian Akhir Bersama Nasional (UABN) Madrasah Diniyah Takmiliyah Tahun 2019, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng Dr. H. Muhammad Yunus, M.Ag berkesempatan melakukan kunjungan ke sejumlah lembaga penyelenggara.

Bersama tim yang terdiri dari Kepala Seksi PD Pontren Dra. Hj. St. Wahni, M.Pd beserta staf dan Kepala Seksi PAIS H. Muhammad Arfah, S Ag, Kakan Kemenag telah meninjau sejumlah penyelenggara baik tingkat MDTA (Madrasah Diniyah Takmiliyah Awwaliyah) maupun tingkat MDTW (Madrasah Diniyah Takmiliyah Wustho) baik yang mandiri maupun yang terintegrasi dengan Sekolah.

Dalam kunjungan tersebut, Kakan Kemenag bersama tim telah menyaksikan suasana ujian akhir Diniyah dengan segala kerterbatasan fasilitas dan sarana penunjang yang ada, utamanya pada lembaga penyelenggara MDT mandiri atau yang berdiri sendiri.

Namun dari segala keterbatasan kondisi yang ada tersebut Kakan Kemenag sangat terkesan dengan semangat para pengelola dan pembina MDT yang begitu ikhlas dan penuh dedikasi membina para santrinya, yang rata-rata masih berstatus Non PNS ini.

"Saya sangat salut dan mengapresiasi semangat ibu-ibu sekalian dalam membina dan mengembangkan Diniyah Takmiliyah ini dengan segala keterbatasan kondisi yang ada. Ini sangat luar biasa". Ungkap Kakan Kemenag di sela-sela pemantauannya di salah satu lembaga MDT.


Semangat dan motivasi yang tinggi dari para pembina MDTA/W ini tentu saja tidak terlepas dari sentuhan tangan ibu Kepala Seksi PD Pontren yang telah berhasil menghidupkan semangat dan gairah para pengelola MDT.

Sebagaimana diketahui Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng melalui Seksi PD Pontren bersama segenap stakeholder telah berhasil mendudukkan posisi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren sedikit lebih tinggi dibanding dengan daerah-daerah lainnya di Sulawesi Selatan dengan lahirnya Perda No 5 Tahun 2012 tentang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, dimana Pemerintah Daerah berkewajiban untuk memberikan perhatian dari segi pembinaan termasuk pendanaan terhadap pelaksanaan kegiatan pada 2 lembaga Pendidikan Keagamaan yang sering dipandang sebelah mata tersebut.

Kedepan, kita tentunya berharap Pemerintah Kabupaten dapat lebih intens dan menambah porsi perhatiannya terhadap peningkatan dan pembinaan Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren dalam rangka menjaga dan memelihara semangat dan gairah para santri dalam mengikuti pendidikan keagamaan khususnya Pendidikan Diniyah Takmiliyah ini serta tentunya juga bagi segenap pengelola atau pembina baik tingkat MDTA maupun tingkat MDTW.