Pelaksanaan USBN di tahun 2019 ini tetap mengacu pada Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor: 0048/BSNP/XI/2018 Tentang Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggaraan Ujian Sekolah Berstandar Nasional Tahun Pelajaran 2018/2019.
Dalam hal penentuan jadwal pelaksanaan USBN diserahkan kepada masing-masing Dinas Pendidikan. Olehnya itu pelaksanaan USBN tingkat SMP/MTs di Kabupaten Bantaeng dilaksanakan selama 6 Hari yang dimulai tanggal 1 – 8 April 2019 cuma diantarai 1 hari libur yakni tanggal 3 April yang bertepatan dengan perayaan Isra’ Mi’raj Nabi Besar Muhammad SAW.
Dalam masa itu, mata pelajaran yang diujikan sebanyak 12 mata pelajaran yakni:
- Bahasa Indonesia
- Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
- Matematika
- Akidah Akhlak
- IPA
- Seni Budaya
- Bahasa Inggris
- TIK/Prakarya
- IPS
- Penjas Orkes
- Bahasa Arab, dan
- MULOK
Terkait dengan bahan soal USBN tetap menggunakan dua bentuk soal yakni pilihan ganda (PG) dan uraian.
Sebagaimana pada tahun sebelumnya dalam pembuatan naskah soal ini tetap melibatkan forum MGMP yang dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Setempat dengan perbandingan 20%-25% butir soal USBN disiapkan oleh Kementerian dan sebanyak 75%-80% butir soal disiapkan oleh guru-guru atau Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).
MTs Negeri Bantaeng merupakan salah satu madrasah pelaksana USBN tahun 2019. Sebagai upaya dalam mensukseskan kegiatan ini, pihak madrasah telah membentuk panitia pelaksana lokal diantaranya Penanggung Jawab (Hj. ST. Ramliah, S.Ag.,M.Pd.I), Koordinator (A. Zulfadli Alghifary, S.H.,MH), Ketua Panitia (Suhardi, S.Pd), Sekretaris (Nursyamsi, S.Pd), Bendahara (Rosmiati, S.Pd.I) dan Anggota (Rosnia T, S.Pd, Rahmayani, S.Pd., Rahmawati, S.Pd dan Amiruddin,S.Pd) serta CS (Nuripa dan Suriani) adapula security (Hasan Basri).
Berdasarkan laporan dari Ketua Panitia, bahwa pelaksanaan USBN selama dua hari ini berjalan dengan aman dan lancar. Hal ini diukur dari beberapa komponen yakni pertama; Keaktifan dan kolektifitas kepanitiaan menunjukkan kekompakan dan mampu bersinergi dengan baik, meski ada beberapa panitia yang terlibat dalam kegiatan lain di luar madrasah tetapi masih mampu memaksimalkan waktunya untuk kerja-kerja kepanitiaan.
Komponen kedua yaitu; dari segi kehadiran peserta USBN sampai dua hari pelaksanaan menunjukkan hal yang sangat positif mencapai 100 persen yakni 62 orang. Peserta ini tersebar kedalam 4 ruangan yang terdiri 3 ruangan besar karena berisi 20 orang dan 1 ruangan kecil yang berisi 2 orang peserta.
Ketiga; dari segi kehadiran pengawas. Pengawas yang diutus sebanyak 4 orang yang berasal dari madrasah lain dan telah melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan tata tertib yang telah ada. Selama dua hari pelaksanaan USBN ini, pengawas tersebut hadir tepat waktu dan belum ada yang terlambat.
Keempat; ketersediaan bahan ujian. Soal USBN bersumber dari dua instansi yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bantaeng dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng. Soal yang berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bantaeng adalah Bahasa Indonesia, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Matematika, IPA, Seni Budaya, Bahasa Inggris, TIK/Prakarya, IPS dan Penjas Orkes. Sementara soal yang berasal dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng melalui forum Kelompok Kerja Kepala Madrasah diantaranya Akidah Akhlak dan Bahasa Arab. Dua mata pelajaran ini sebenarnya tahun-tahun sebelumnya dimasukkan dalam kategori Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) dan baru pada tahun ini di-USBN-kan. Soal-soal yang tersedia tidak ada kekurangan baik dari kecukupan jumlahnya maupun dari kejelasan penulisannya.
Pada akhirnya, kelancaran hari pertama dan kedua USBN ini juga menyertai kelancaran pelaksanaan di hari-hari berikutnya sampai selesainya kegiatan ini. Dan yang lebih penting lagi adalah “sukses proses sukses pula hasilnya”. [Abni/mhd]