Manfaatkan Rashdul Kiblat, Penyelenggara Syariah Kemenag Bantaeng Cek Kembali Arah Kiblat

Bantaeng, (Inmas Bantaeng) - Memanfaatkan posisi matahari yang sejajar dengan ka'bah di Tanah Suci mekah atau yang dikenal dengan Rashdul kiblat, Penyelenggara Syariah ustadz Abd. Halim Ya'kub, S.Ag. bersama Staf beserta Penyuluh Agama Kua Kec. Bantaeng dan pengurus BKPRMI Kab. Bantaeng melakukan pengukuran arah kiblat di lapangan pantai seruni Kab. Bantaeng yang akan dijadikan sebagai tempat pelaksanaan sholat Idul Fitri Tingkat Kab. Bantaeng Pada 1 Syawal 1440 H/ 2019 M.

Sesuai pemberitahuan Direktur Urusan Agama dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama RI melalui Press Release yang dikeluarkan pada 24 Mei 2019, Posisi Rashdul Kiblat pada tahun ini jatuh pada tanggal 27 - 28 Mei 2019, artinya pada tanggal tersebut pada sekitar jam 12.00 (titik kulminasi) matahari di tanah suci sejajar dengan kakbah, karena perbedaan waktu arab saudi dan indonesia bagian tengah adalah sekitar 5 jam, maka pengukurannya pun dilakukan pada pukul 17.18 Wita.

Pada kesempatan itu juga dilakukan pengukuran dengan menggunakan alat manual yaitu alat Qiblat Tracker dan Pengukur Arah Kiblat yang dibuat oleh Drs. H.M.Muslih Husein, M.Ag sebagai pembanding dan hasilnya tidak berbeda dengan metode menggunakan bayangan matahari (Rashdul kiblat).


Menurut Ustadz Halim Yakub, alat yang selama ini dipakai sebagai tersebut diatas memang tidak diragukan akurasinya.

"Hanya kita ingin semakin yakin, kira-kira apakah tidak jauh berbeda dengan kisah Nabi Musa yang meminta agar Allah memperlihatkan bagaimana Allah menghidupkan sesuatu yang sudah mati" Tambahnya.