Jelang Idul Fitri 1440 H, Kakan Kemenag Bantaeng Salurkan Zakat Fitrah Melalui Baznas

Bantaeng, (Inmas Bantaeng) - Jelang hari raya Idul Fitri 1440 H /2019 M, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng, Dr. H. Muhammad Yunus, S.Ag, M.Ag mengunjungi Kantor BASNAS Kab. Bantaeng guna menyetor zakat fitrah atas nama pribadi dan keluarga. (Senin, 28 Mei 2019) 

Kebiasaan ini telah dilakoninya sejak dirinya menjabat Kepala Kantor Kemenag Bantaeng kurang lebih 3,5 tahun yang lalu atau setidaknya 3 tahun terakhir ini.

Dipilhnya BAZNAS sebagai wadah penyaluran zakat khususnya zakat fitrah bagi bapak Kepala Kantor Kemenag Bantaeng ini tentunya adalah dalam rangka memenuhi anjuran bapak Kakanwil Kementerian Agama Prov. Sulsel melalui Bidang Penerangan Islam Zakat dan Wakaf agar menyalurkan zakat melalui lembaga-lembaga Amil Zakat yang resmi yakni BAZNAS dan LAZ.

Dalam kesempatan ini Kakan Kemenag tampak memilih menyalurkan Zakat fitrah bersama keluarga dalam bentuk uang senilai beras yang zakatkan sesuai yang dikonsumsi se hari-hari. Hal ini beliau tempuh karena menurutnya menjelang idul fitri ini masyarakat lebih membutuhkan uang untuk berhari raya.

Menurut informasi dari petugas amil bahwa penyaluran zakat fitrah dan zakat pada umumnya dari masyarakat melalui BAZNAS ini masih cukup rendah, kecuali bagi pegawai pada instansi pemerintah  padahal potensi penerimaan dari zakat ini cukup besar untuk kemaslahatan umat.

Oleh sebab itu beliau menghimbau masyarakat untuk membayar zakat termasuk zakat fitrah melalui lembaga penerima dan penyaluran zakat resmi ini.

Hal itu menurutnya juga dimaksudkan agar masyarakat tidak salah sasaran dalam pembayaran zakatnya. Selain itu, juga untuk mengantisipasi penyaluran zakat yang tidak merata.

Kakan Kemenag menambahkan bahwa untuk zakat fitrah ini dapat disalurkan selama Ramadhan hingga menjelang pelaksanaan Salat Idul Fitri. Tujuannya agar penerima dapat memanfaatkan dan menggunakannya untuk lebaran.

Untuk besaran zakat fitrah ini sesuai yang lazim adalah sebanyak 4 liter untuk tiap orang, namun ada pula yang berpendapat  bisa juga diganti dengan uang sebesar nilai beras yang dikonsumsi sehari-hari. Wallahu a'lam bishawab.