Buka Bimbingan Pranikah Remaja Usia Nikah, Kakan Kemenag Bantaeng Beberkan Rahasia Mempersiapkan Pernikahan

Bantaeng, (Inmas Bantaeng) - Diikuti sebanyak 50 remaja usia nikah yang terdiri dari 25 remaja putra dan 25 remaja putri, kegiatan Bimbingan Pranikah Bagi Remaja Usia Nikah digelar Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng, bertempat di aula MA Muhammadiyah Bantaeng, Jl. Raya Lanto Kelurahan Pallantikang Kec. Bantaeng. (Kamis, 25/7/19).

Kegiatan yang bertema "Melahirkan Generasi Muda Yang Berkualitas Menuju Masa Depan Bangsa, Negara dan Agama" ini akan berlangsung selama 2 hari kedepan (25-26 Juli 2019) dengan sejumlah narasumber yang berkompeten pada bidang masing-masing.

Hadir membuka sekaligus memberikan materi pada kegiatan yang pembiayaannya bersumber dari PNBP NR yang dituangkan dalam DIPA Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng ini Kepala Kantor Kemenag Bantaeng, bapak Dr. H. Muhammad Yunus, S.Ag, M.Ag didampingi Kepala Seksi Bimas Islam Drs. H. M. Ribi, MM.

Bimbingan Pranikah Bagi Remaja Usia Nikah ini merupakan ikhtiar Pemerintah melihat tingginya tingkat Perceraian yang terjadi, selain itu, dengan kegiatan ini juga diharapkan dapat membangun sebuah keluarga yang memiliki pondasi yang kokoh serta menjadi teladan bagi rumah tangga disekitarnya, sebagaimana disampaikan Kepala Seksi Bimas Islam Drs. H. M. Ribi, MM dalam laporannya.

"Setiap orang yang ingin memasuki pintu gerbang kehidupan berkeluarga harus melalui pintu perkawinan. Mereka tentu menginginkan terciptanya suatu keluarga atau rumah tangga yang bahagia, sejahtera, lahir dan bathin serta memperoleh keselamatan hidup di dunia dan di akhirat. Dan dari Bimbingan Pranikah bagi remaja usia nikah inilah kelak diharapkan akan terwujud masyarakat yang rukun, damai serta makmur material dan spritual.". Tutur Kasi Bimas melanjutkan laporannya.

"Pelaksanaan Bimbingan Pranikah Bagi Remaja usia Nikah ini diharapkan kedepan dapat memberikan manfaat demi terwujudnya keluarga yang sakinah mawaddah warahmah". Demikian Kasi Bimas menutup laporannya.

Sementara itu bapak Kepala Kantor dalam sambutannya yang dilanjutkan dengan penyampaian materi berjudul "Mempersiapkam Perkawinan yang Kokoh Menuju Keluarga Sakinah" membeberkan rahasia bagaimana mempersiapkan diri bagi remaja usia nikah dalam memasuki jenjang pernikahan kepada 50 remaja peserta bimbingan yang notabene masih duduk di bangku sekolah/madrasah tingkat Aliyah ini.

Bahwa pernikahan adalah sebuah proses yang mulia sekali sehingga dibutuhkan persipan-persiapan, dan pernikahan itu adalah Sunnah Rasulullah sebagai mana hadits Nabi "Annikahus Sunnati Famanroghiba Ansunnatii Falaisaminni" yang artinya: "Nikah itu adalah Sunnah Ku, dan barangsiapa yang tidak mengikuti Sunnahku maka dia bukan Ummatku". Demikian Kakan Kemenag mengawali arahannya.

"Namun dalam kondisi tertentu, Nikah itu menjadi Wajib Hukumnya apabila seseorang sudah mampu untuk menikah dan dikhawatirkan jika tidak segera menikah akan menimbulkan fitnah atau dosa, maka menikah baginya adalah wajib hukumnya ". Tambahnya

Kakan Kemenag kemudian melanjutkan dengan menyampaikan hadits Nabi lainnya yang juga cukup populer yang artinya:

"Wahai generasi muda, barangsiapa diantara kamu telah mampu berkeluarga hendaknya ia kawin karena ia dapat menundukkan pandangan dan memelihara kemaluan. Barang siapa belum mampu hendaknya berpuasa sebab ia dapat mengendalikanmu" (HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas’ud).

Mampu disini dijabarkan oleh Kakan Kemenag dalam 4 pengertian yakni pertama adalah Mampu memahami nilai-nilai rumah tangga, bahwa menikah itu sesungguhnya adalah sebuah ibadah. Mampu yang kedua adalah Mampu dari segi Ekonomi, karena sebuah Rumah tangga yang baik adalah jika ditunjang juga dengan ekonomi yang mapan atau cukup. Yang ketiga lanjut Kakan Kemenag adalah Mampu mengelola perasaan, sedih, marah, cemburu, senang dan lain-lain dan mampu yang ke empat adalah Mampu dan Ulet dalam memainkan peran sebagai Suami/Isteri.

Lebih lanjut Kakan Kemenag mengungkapkan tentang 4 faktor dalam memilih pasangan sebagaimana hadist Rasulullah SAW yang artinya: “Perempuan dinikahi karena empat faktor. Karena hartanya, nasabnya, kecantikannya dan karena agamanya, dan sambungan hadits tersebut menyebutkan, Maka menangkanlah wanita yang mempunyai agama, maka engkau akan beruntung.

Namun terlepas dari itu, Kakan Kemenag tetap mengingatkan kepada 50 remaja usia nikah yang juga sekaligus usia sekolah ini untuk tetap fokus belajar dan menyelesaikan dulu pendidikannya terlebih dahulu sebelum memikirkan pernikahan.

"Belajar dan belajarlah agar dapat membekali diri sehingga suatu saat kalian bisa memasuki jenjang pernikahan dalam keadaan mampu dan mapan baik dari segi ekonomi maupun yang lainnya". Tuturnya.

"Jangan setelah mengikuti bimbingan pra nikah ini, terus setelah pulang ke rumah langsung bilang ke orang tua bahwa saya sudah siap menikah, karena saya sudah mengikuti bimbingan pra nikah, jangan... Nanti jadi seperti kasus yang pernah viral di Bantaeng beberapa waktu yang lalu, yaitu Pernikahan Dini. Tapi, jadikanlah ini sebagai bekal jika suatu saat kelak kalian memasuki yang namanya gerbang pernikahan  " tambahnya

"Tidak boleh juga pacar-pacaran sebelum menikah, ta'aruf boleh, pacaran jangan, nanti pacarannya setelah menikah, karena sesungguhnya pacaran yang paling nikmat dan halal itu adalah pacaran setelah menikah. Orang yang pacaran sebelum nikah yang dikedepankan adalah nafsu, tapi pacaran setelah menikah yang dikedepankan adalah cinta kasih.". Tuturnya lagi.

Akhirnya Kakan Kemenag berharap  kepada seluruh peserta untuk dapat mengikuti kegiatan bimbingan Pranikah ini dengan baik dan kepada Kepala Seksi Bimas Islam beserta seluruh jajaran serta segenap pihak yang ikut terlibat dalam kegiatan ini Kakan Kemenag Bantaeng tak lupa menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih.





Selain Kakan Kemenag Dr. H. Muhammad Yunus, Bimbingan Pranikah ini juga diisi oleh pemateri lainnya antara lain bapak Kasubbag Tata Usaha Kankemenag Bantaeng H.M. Ahmad Jailani, S.Ag, MA, Kasi Bimas Islam Drs. H. M. Ribi, MM, Ka KUA Pa'jukukang, Drs. Anwar Tabrani, Abd. Rasyid, S.KM, M.Kes, dr. Arli Harfiani dari Dinas Kesehatan dan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Kab. Bantaeng serta 2 orang Fasilitator yakni H. Hamka, S.Ag dan Kaimuddin, S.Ag. (mhd)