Bantaeng, (Inmas Bantaeng) - Tanggal 17 pada setiap bulan berjalan diperingati jajaran ASN di seluruh Indonesia sebagai Hari Kesadaran Nasional (HKN) dengan mengikuti Upacara Bendera.
Pada tanggal 17 September 2019 ini, jajaran ASN Kementerian Agama Kab. Bantaeng kembali mengikuti Upacara Hari Kesadaran Nasional bersama jajaran Pemerintah Kab. Bantaeng bertempat di lapangan Pantai Seruni Bantaeng.
Upacara HKN ini dihadiri oleh Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin, para unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, para Kepala SKPD, para Camat, Lurah dan Kepala Desa, serta seluruh Aparatur Sipil Negara lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng.
Sementara itu bapak Sekertaris Daerah Abd. Wahab, SE, M.Si dalam upacara Hari Kesadaran Nasional kali ini bertindak selaku Inspektur Upacara.
Dalam Amanatnya Sekda Bantaeng menyampaikan bahwa Hari kesadaran Nasional ini merupakan moment yang paling penting dalam menyikapi dan memahami bagaimana tugas dan fungsi sebagai ASN pasca penetapan undang-Undang No 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Kedepan ada beberapa hal yang menjadi tugas pengurus dalam menjalankan roda organisasi KORPRI diantara lain Agar para anggota KORPRI/Korps ASN berkomitmen dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan peranannya sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat". Tutur Sekda
Lebih lanjut Sekda menyampaikan bahwa momentum Hari Kesadaran Nasional ini juga dalam rangka memaknai serta mengamalkan kode etik dan doktrin KORPRI/Korps ASN yang ditindak lanjuti dalam sikap, perilaku, budaya yang bersih dan bertanggung jawab, membina kerjasama yang didasari persatuan dan kesatuan.
Hari Kesadaran Nasional ini menurut Sekda juga dimaksudkan untuk
peningkatan semangat dan tradisi perjuangan PNS (Anggota KORPRI) dalam meningkatkan kesejahteraan anggota Korpri lainnya.
Disampaikan pula bahwa Pegawai Negeri dalam hal ini anggota Korpri adalah pegawai dan pejabat birokrasi pemerintahan yang bertugas menjalankan kebijakan umum secara profesional.
"Saya mengajak seluruh ASN untuk mengingat kembali apa sebenarnya tugas kita sebagai ASN. Dalam menjalankan tugas dan kewajiban, Pegawai Negeri harus bersikap profesional, tidak memihak kepada kepentingan perseorangan maupun golongan", ujar Sekda.
Terkhusus menjelang pemilihan Kepala Desa mendatang, dikatakan ASN harus menjadi contoh terdepan dalam mengawal pemilihan sehingga dapat berlangsung aman dan tertib serta netral.