Kakan Kemenag Hadiri Pelantikan Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng Sekaligus Bacakan Do'a

Bantaeng, (Inmas Bantaeng) - Berlangsung dalam Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng dalam rangka Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab. Bantaeng, Ketua DPRD Sementara Hamsyah, Amd, akhirnya resmi dilantik menjadi Ketua Definitif DPRD Kabupaten Bantaeng Masa Jabatan 2019 - 2024 bergempat di Gedung DPRD Kabupaten Bantaeng (Jum'at, 4/10/19).

Selain Ketua DPRD, Rapat Paripurna juga melantik H. Irianto, SE dari Partai Amanat Nasion sebagai Wakil Ketua I, dan Muhammad Ridwan, S.Pdi sebagai Wakil Ketua II dari Partai Keadilan Sejahtera.

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD sementara yang kemudian diserahkan kepada Wakil Ketua Sementara Pratita Nareswari Putra Wijaya dari Partai PAN sesaat sebelum pelantikan dan Pengambilan Sumpah Ketua Definitif.

Pengambilan sumpah dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Bantaeng, Ujang Irfan Hadiana.

Selain Hamsyah, turut dilantik Wakil ketua DPRD yakni Wakil Ketua I, H. Irianto, SE dari Partai Amanat Nasional dan Wakil Ketua II, Muhammad Ridwan, S.Pdi dari Partai Keadilan Sejahtera.



Usai dilantik, Pimpinan Sidang diserahkan kembali kepada Ketua DPRD Definitif untuk melanjutkan Sidang Paripurna. Dalam sambutannya, Hamsyah menghaturkan terima kasih selama kurang lebih 38 hari menjabat selaku Ketua DPRD sementara hingga menjadi definitif. Meskipun dengan kewenangan yang terbatas sebagai status sementara, namun dirinya telah menghelat beberapa kegiatan dan menghadiri berbagai undangan baik sebagai peserta maupun sebagai pelaku. Ungkapnya.

"Perkenankan saya menyampaikan terima kasih dan permohonan maaf. Pada kesempatan ini saya mengajak kita semua untuk fokus pada tugas-tugas yang menanti ke depan.", ujar Ketua DPRD.

Sementara itu, Bupati Bantaeng, H. Ilham Azikin dalam sambutannya mengatakan bahwa dengan dilantiknya Pimpinan DPRD yang baru diharapkan peran dan fungsi DPRD akan semakin teraktualisasi. Seperti diketahui bahwa DPRD memiliki tuga fungsi utama yaitu fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.

Dalam menjalankan fungsi dimaksud maka hubungan harmonis antara Kepala Daerah dan DPRD perlu terus dijaga dengan mengedepankan kepentingan masyarakat. "Dengan titik temu yang sama yaitu kepentingan masyarakat, maka sudah sepatutnya hubungan sinergitas eksekutif dan legislatif terus dipelihara dengan prinsip kesetaraan dan kemitraan", ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menambahkan harapan agar seluruh anggota DPRD yang terhormat untuk mendukung dan menyamakan irama dan gerak langkah agar kita dapat beraama mewujudkan tema RKPD 2020 dalam bentuk APBD Tahun Anggaran 2020 yang diselesaikan tepat waktu.

Turut hadir unsur Forkopimda, Anggota DPRD Provinsi Sulsel, A. Sugiarti Mangun Karim, para Kepala SKPD, para Camat, Lurah dan Kepala Desa lingkup Pemkab Bantaeng.

Dalam kesempatan ini, Kepala Kantor Kemenag Bantaeng Dr. H. Muhammad Yunus, M.Ag berkesempatan hadir, sekaligus membacakan do'a, sementara Penyelenggara Syariah Abd. Halim Yakub bertindak selaku Rohaniwan. (mhd)

Berikut REKAMANNYA