FGD yang mengusung tema "Menangkal Faham Radikalisme Di Kalangan Pelajar" ini diikuti sekira 40 orang siswa(i) SMA Neg. 2 Bantaeng.
FGD dipandu oleh salah seorang personel POLRES Bantaeng M. Amin didampingi Kasat Binmas IPTU Suardi serta Kepala SMA Neg. 2 Bantaeng.
Kasubbag TU yang juga Ketua Tanfidziyah PC NU Kab. Bantaeng dalam kesempatan ini tampil sebagai pembicara tunggal.
Sebagaimana tema yang diusung, HM. Ahmad Jailani kemudian memaparkan pengertian Radikalisme. Disebutkan bahwa Radikalisme itu berasal dari bahasa Latin yaitu radix yang berarti "akar". Istilah ini digunakan pada akhir abad ke-18 untuk pendukung gerakan radikal.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia. Pengertian Radikalisme itu terdiri dari 3 yaitu: 1. paham atau aliran yang radikal dalam politik; 2. paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis; 3 sikap ekstrem dalam aliran politik.
Lebih lanjut H. Ahmad Jailani menjabarkan bahwa, Radikalisme itu levelnya ada 2, yang pertama pada level pemikiran atau wacana dan yang kedua adalah dalam hal aksi atau tindakan. Dalam hal tindakan, Radikalisme itu sudah dalam taraf melakukan aksi, mislanya menyerang kelompok tertentu.
Inti dari tindakan radikalisme adalah sikap dan tindakan seseorang atau kelompok tertentu yang menggunakan cara-cara kekerasan dalam mengusung perubahan yang diinginkan. Kelompok radikal umumnya menginginkan perubahan tersebut dalam tempo singkat dan secara drastis serta bertentangan dengan sistem sosial yang berlaku.
Radikalisme sering dikaitkan dengan terorisme karena kelompok radikal dapat melakukan cara apapun agar keinginannya tercapai, termasuk meneror pihak yang tidak sepaham dengan mereka. Walaupun banyak yang mengaitkan radikalisme dengan Agama tertentu, pada dasarnya radikalisme adalah masalah politik dan bukan ajaran Agama.
Inti dari tindakan radikalisme adalah sikap dan tindakan seseorang atau kelompok tertentu yang menggunakan cara-cara kekerasan dalam mengusung perubahan yang diinginkan. Kelompok radikal umumnya menginginkan perubahan tersebut dalam tempo singkat dan secara drastis serta bertentangan dengan sistem sosial yang berlaku.
Radikalisme sering dikaitkan dengan terorisme karena kelompok radikal dapat melakukan cara apapun agar keinginannya tercapai, termasuk meneror pihak yang tidak sepaham dengan mereka. Walaupun banyak yang mengaitkan radikalisme dengan Agama tertentu, pada dasarnya radikalisme adalah masalah politik dan bukan ajaran Agama.
Menurut H.M. Ahmad Jailani, berdasarkan hasil penelitian, bahwa faham-faham Radikalisme di Indonesia sudah sampai pada level mengkhawatirkan.
Jika tidak diantisipasi maka tanpa disadari, kita semua akan ditarik kedalamnya dan ketika sudah berada di dalamnya, maka kita akan susah sekali untuk keluar.
Pola pendekatannya, menurut H.M. Ahmad Jailani, paham-paham Radikalisme itu menyasar atau mendekati anak-anak siswa yang mempunyai semangat untuk mempelajari agama sangat tinggi dan yang kedua adalah mereka yang mempunyai dasar Agama yang sangat tinggi, dan yang ketiga adalah mereka-mereka yang mempunyai tingkat intelektual yang tinggi.
"Bagaimana cara menangkalnya. Yang perlu diperhatikan adalah, anak-anakku harus dapat melihat dan mengenali ciri-cirinya". Tuturnya
"Adapun ciri-ciri faham radikalisme itu adalah Pertama, mereka tidak mau menerima orang yang tidak sepaham dengan mereka, kedua mereka tidak memberikan penghargaan yang sama kepada orang lain, dan yang ketiga adalah, mereka memgajarkan paham Takfiri, sedikit-sedikit kafir, ssdikit-sedikit sesat dan sedikit-sedikit ahli neraka". Ujarnya
Akhirnya, dalam rangka upaya menangkal paham-paham Radikalisme ini, bapak Kasubag kemudian mendorong anak-anak siswa untuk bergabung dalam organisasi ROHIS yang dikembangkan oleh Kementerian Agama melalui guru-guru PAI Binaan Seksi PAI Kantor Kemenag Bantaeng. (mhd)