Bantaeng, (Inmas Bantaeng) - Dipenghujung tahun 2019, Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) "AMAL BAKTI" Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2018, bertempat di Gedung Balaj Kartini Kab. Bantaeng (Selasa, 31/12/19).
Hadir Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng Dr. H. Muhammad Yunus, M.Ag memberikan arahan sekaligus membuka secara resmi RAT.
Turut hadir Ketua PKPRI Kab. Bantaeng,
Ketua Dekopinda (Dewan koperasi Indonesia Kab. Bantaeng), Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kab. Bantaeng, Jajaran Pengurus KPN Amal Bakti, jajaran pimpinan serta staf di lingkungan Kantor Kemenag Bantaeng, hadir pula ibu Ketua DWP Kantor Kemenag Bantaeng.
Ketua Umum Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) "AMAL BAKTI" Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng dalam laporannya menyampaikan bahwa RAT merupakan amanat Undang-Undang No.25 tahun 1992 tentang Perkoperasian dan Anggaran Dasar KPN Amal Bakti Kemenag Bantaeng.
"Melalui RAT ini kami akan menerima sumbang saran, kritikan, dan sanggahan dari segenap anggota sekalian dengan lapang dada, demi kemajuan KPN Amal Bakti yang sama kita cintai ". Tutur H. Muhammad Tahir.
Mengacu pada maksud tersebut, pengurus KPN Amal Bakti Kemenag Bantaeng dalam RAT ini menyampaikan laporan tertulis yang meliputi 3 (tiga) bidang dengan lampiran-lamoirannya yaitu:
I. Bidang Organisasi dan Manajemen
II. Bidang Usaha
III. Bidang Keuangan dan Permodalan, dan
H. Muhammad Tahir yang juga Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kemenag Bantaeng lebih lanjut melaporkan bahwa, dibawah kepemimpinannya bersama Saharuddin Basir, S.Ag,M.Pd.I sebagai Sekretaris dan Abd. Halim Yakub, S.Ag, MM sebagai bendahara dengan jumlah anggota sebanyak 354 orang per 31 Desember 2018, Permodalan (Modal Sendiri) melalui Simpanan Pokok, Simpanan Wajib, Simpanan Khusus, Donasi, Cadangan Pemupukan Modal, Cadangan Pemupukan Modal, Cadangan Koperasi, Dana Jaminan dan SHU untuk Tahun Buku 2018 mengalami peningkatan dibandingkan Tahun Buku 2017.
Adapun Bidang Usaha sebagaimana Program Kerja Tahun Buku 2018 yang telah disyahkan pada RAT Tahun Buku 2017 menurut laporan H. Tahir antara lain adalah : Unit Usaha Simpan Pinjam DNA Unit Pertokoan dan Kredit Barang.
RAT berlangsung cukup Kondusif dengan tetap menerima kritikan, sumbang saran, dan sanggahan dari segenap anggota yang hadir. (mhd)