Buka Rakor Pengelola Dana Bos, Kakan Kemenag Bantaeng Titip 4 Hal

Bantaeng, (Humas Kemenag Bantaeng) - Diikuti para Kepala Madrasah pada semua tingkatan Pendidikan, mulai tingkat RA (Raudhatul Athfal) hingga tingkat MA (Madrasah Aliyah), Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelola Dana Bos Madrasah dan BOP RA tingkat RA, MI, MTs dan MA se Kab. Bantaeng digelar Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) bertempat di Aula Gedung PGRI Kab. Bantaeng (Senin, 24/2/2020).

Rapat Koordinasi digelar dalam rangka penyamaan persepsi tentang Pengelolaan Dana BOS Madrasah dan BOP RA baik pemanfaatan maupun pertanggung jawaban dengan mengusung Tema : Mekanisme Pengelolaan Anggaran Keuangan Negara Yang Akuntabel Dan Transeparan"

Hadir bapak Kepala Kantor Kemenag Bantaeng Dr. H. Muhammad Yunus, S.Ag, M.Ag yang sekaligus membuka secara resmi Rapat Koordinasi didampingi Kepala Seksi Pendidikan Madrasah H. Muh Ahmad Jailani, S.Ag, MA dan unsur Pokjawas Madrasah.

Rakor juga menghadirkan Kepala Seksi Pidana Khusus (KASI PIDSUS) Kejaksaan Negeri Bantaeng BUDIMAN ABDUL KARIB, SH yang dalam kesempatan itu juga bertindak selaku Narasumber.

Kepala Kantor Kemenag Bantaeng dalam sambutan dan arahannya menyampaikan beberapa poin-poin penting dihadapan para Kepala Madrasah terkait pengelolaan Dana Bos Madrasah
















Dalam pengelolaan Dana BOS Madrasah yang setiap dekade nominalnya mengalami peningkatan yang signifikan ini, Kakan Kemenag menitipkan 4 pesan yang perlu dimiliki oleh para pengelola, agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan antara lain:

1. Perencanaan. Dalam hal perencanaan, menurut Kakan Kemenag, dibutuhkan Keterbukaan atau transparansi agar kita dapat melakukan perencanaan dengan lebih baik, karena menurutnya Siapa yang gagal merencanakan sebuah program berarti dia telah merencanakan sebuah kegagalan, dan siapa yang yang berhasil merencanakan sebuah program berarti dia telah merencanakan sebuah keberhasilan.


2. Pelaksanaann Anggaran. Dalam hal Pelaksanaan Anggaran, menurut Kakan Kemenag diperlukan 3 hal penting yakni: Akuntabel, Transparan dan Integritas.

3. Evaluasi. Terkait evaluasi, Kakan Kemenag berpesan Jangan berhenti untuk senantiasa melirik kebelakang untuk melakukan evaluasi atas apa yang telah dilakukan untuk kemudian dilakukan tindak lanjut pada semua aspek, tidak hanya pada segi anggaran, akan tetapi juga pada sektor-sektor lainnya.

4. Pelaporan. Menurut Kakan Kemenag, karena kegiatan ini sudah setiap tahun dilaksanakan, maka tentunya dari tahun ke tahun seharusnya kita bisa melaksanakan dengan baik berdasarkan pengalaman dari tahun-tahun sebelumnya sehingga dalam hal pelaporan ini semua madrasah bisa melaksanakan dengan lebih baik dan lebih tepat waktu.

Lebih lanjut mantan Ka TU Kemenag Wajo yang sebelumnya pernah berkecimpung di dunia pendidikan dengan menjadi Kepala Madrasah selama kurang lebih 5 tahun ini mengajak kepada para Kepala Madrasah peserta Rakor untuk senantiasa membangun karakter Madarasah yang baik

"Kita ini diberikan amanah oleh Allah untuk mengelola madrasah, maka mari jadikan ini sebagai ladang amal kita dengan mengelola madrasah ini dengan baik dan benar agar kelak menjadi pemberat amal kebajikan kita di hadapan Allah SWT" Tutur Kakan Kemenag.

Dalam mengelola madrasah, Kakan Kemenag mengajak kepada para Kepala Madrasah untuk menampakkan karakter yang menunjukkan perbedaan-perbedaan yang Islami dibanding dengan Sekolah-Sekolah Umum lainnya. (mhd)