Bantaeng, (Humas Bantaeng) -Dalam rangka Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019 yang sempat tertunda karena Pandemi Covid-19, Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, menggelar Rapat Koordinasi bersama para Kepala Kantor Kementerian Agama Kab/Kota Se Sulawesi Selatan, (Kamis(3/9/2020)z pagi.
Rapat dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kanwil Kemenag Sulsel H. Faturrahman, SE, mewakili Kakanwil ini diikuti Kepala Kantor Kemenag Kab. Bantaeng didampingi Kasubag Tata Usaha H. Muhammad Tahir, S.Ag, MM bersama Kakan Kemenag Kab/kota Se sulawesi Selatan, dan Perguruann Tinggi Agama Negeri serta para Kasubag TU dan analisis Kepengawaian Kemenag Kab/Kota se Sulsel bertempat di Aula Lantai IV Bidang PHU Kanwil Kemenag Sulsel,l.
Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) rencananya akan dilaksanakan mulai tanggal 14 - 17 September 2020 dan tanggal 19 - 22 september 2020 Dengan jumlah peserta ujian SKB Kemenag Sulsel sebanyak 983 orang yang tersebar di Kab/kota Sulawesi Selatan dimana pelaksanaan nantinya akan berlangsung di masing-masing Kemenag Kab/kota Se Sulawesi selatan, sedang untuk Kab. Bantaeng sendiri, jumlah peserta terkonfirmasi sebanyak 9 orang.
Dalam rapat tersebut juga membahas pelaksanaan SKB tes Seleksi CPNS Seluruh kegiatan SKB nantinya diselenggarakan dengan memperhatikan Pedoman dan/atau Protokol Pencegahan Penyebaran Covid-19 yang ditetapkan baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Adapun Protokol kesehatan terbaru saat ini adalah Keputusan Menteri Kesehatan R.I. No. HK.01.07/MENKES/382/2020 tentang “Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Penetapan lokasi tes akan diupayakan dapat meminimalisir pergerakan peserta, dan juga akan dilakukan koordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kab/Kota Se Sulawesi Selatan.