Bantaeng, (27/3) - Untuk siswa madrasah, selain Ujian Nasional (UN) dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), mereka juga akan menghadapi Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN).
UAMBN adalah Ujian akhir di tingkat madrasah yang mengujikan mapel-mapel agama saja meliputi Al Qur'an Hadits, Akidah Akhlak, Fikhi, SKI dan Bahasa Arab.
Dalam rangka Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) tahun 2018 ini, Kakan Kemenag Bantaeng H. Muhammad Yunus, S.Ag, M.Ag, bersama tim melakukan pemantauan pada sejumlah Madrasah Aliyah dihari kedua pelaksanaan (Selasa, 27/3).
Sebagaimana diketahui, tahun 2018 ini Kementerian Agama mengakomodir dua sistem Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional. Yang pertama adalah UAMBN-BK atau Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional Berbasis Komputer, yaitu ujian dengan menggunakan komputer untuk menampilkan soal ataupun saat proses menjawabnya.
Kedua adalah UAMBN-KP atau Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional Berbasis Kertas dan Pensil. Ujian jenis ini masih menggunakan naskah soal dan lembar jawaban berbahan kertas dan menggunakan pensil.
Hari ini (Selasa, 27/3), UAMBN tingkat MA Tahun 2018 memasuki hari kedua setelah dimulai kemarin (Senin, 26/3) dan akan berlangsung selama 5 hari (26, 27, 28, 29 dan 31 April 2018).
Berdasarkan hasil pertemuan di Hotel Dinasti Makassar beberapa waktu yang lalu serta mempertimbangkan beberapa hal antara lain bahwa UAMBN BK masih dalam tahap uji coba dan aplikasinya masih sering bermasalah sehingga diberikan keluasaan dalam hal memilih, maka bersama K3M tingkat MA se Kab. Bantaeng, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Bantaeng memutuskan UAMBN Tahun 2018 ini yang diikuti oleh 19 dari 20 Madrasah tingkat Aliyah yang ada di Kab. Bantaeng, semuanya menggunakan sistem KP (kertas pensil).
Jadwal UAMBN tahun 2018 untuk tingkat MA selengkapnya dapat dilihat dalam jadwal berikut ini:
Bantaeng, (26/3) - Bertempat di ruang Kepala Kantor Kemenag Bantaeng, sejumlah Kepala Seksi, Kasubag Tata Usaha, penyelenggara dan Pengawas Madrasah dan PAIS lingkup Kantor Kemenag Bantaeng mengikuti breefing pasca apel pagi (Senin, 26/3/2018).
Inti pembicaraan yang diangkat dalam breefing kali ini adalah seputar rencana keberangkatan kontingen kafilah MTQ Kab. Bantaeng ke Kab. Luwu Timur untuk mengikuti MTQ Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2018 yang akan dilaksanakan pada tanggal 1-8 April 2018.
Dalam breefing tersebut juga dibicarakan mengenai persiapan dalam mengikuti pameran yang akan dilaksanakan di arena MTQ nantinya sebagai rangkaian pelaksanaan MTQ.
Selain itu, breefing juga menyoal kesiapan madrasah dalam menghadapi UAMBN tahun 2018 yang digelar mulai tanggal 26 - 31 Maret 2018 dan Ujian susulan tanggal 2 - 4 April 2018.
Usai breefing, Kakan Kemenag H. Muhammad Yunus kemudian melakukan agenda selanjutnya yaitu mengikuti prosesi pelepasan kontingen kafilah Kab. Nantaeng untuk MTQ tingkat Provinsi Sulsel tahun 2018 bertempat di ruang pola Kantor Bupati Bantaeng.
Bantaeng, (26/3) - Bertempat di ruang pola Kantor Bupati Bantaeng, Sekretaris Daerah Kab. Bantaeng bapak Abd. Wahab mewakili Plt Bupati melepas secara resmi Kontingen Kafilah Kab. Bantaeng untuk MTQ Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2018 yang akan digelar di Kab. Luwu Timur tanggal 1-8 April 2018 mendatang.
Pelepasan ditandai dengan penyerahan bendera LPTQ oleh Sekda Bantaeng Abd. Wahab yang juga merupakan Ketua LPTQ Kab. Bantaeng kepada Kakan Kemenag Bantaeng bapak H. Muhammad Yunus sebagai Ketua Kontingen Kab. Bantaeng
Sebanyak 37 Peserta MTQ dari Kab. Bantaeng dipastikan akan turut memeriahkan event tingkat provinsi ini setelah panitia menyatakan telah sukses melakukan registrasi secara online pada panitia MTQ Tingkat provinsi.
Sekda Abd Wahab dalam sambutannya menyatakan sangat bangga kepada Kementerian Agama Kab. Bantaeng beserta segenap jajaran atas semangat dan kerja kerasnya dalam mensukseskan MTQ tingkat Kabupaten kemarin, meskipun dari segi anggaran tidak didukung secara maksimal mengingat keterbatasan alokasi dana yang bersumber dari APBD tahun 2018.
Oleh karena itu Sekda sangat berharap kepada pihak Kementerian Agama Kab. Bantaeng bersama segenap jajaran untuk terus secara intensif melakukan pembinaan, dan pihaknya berjanji akan terus berupaya agar kegiatan MTQ ini bisa mendapat porsi yang memadai dalam APBD tahun 2019 mendatang.
Dan akhirnya kepada para kontingen kafilah MTQ Kab. Bantaeng, Sekda berpesan bahwa, juara bukanlah target utama, akan tetapi bagaimana nama Bantaeng dapat menggema dimana-nama dan yang terpenting adalah bagaimana menjaga nama baik Kab. Bantaeng di tingkat Provinsi ini melalui perilaku atau attitude yang baik dalam berinteraksi antar sesama kafilah kontingen kabupaten/kota.
Sementara itu, Kakan Kemenag Bantaeng H. Muhammad Yunus dalam sambutannya melaporkan bahwa kegiatan MTQ tingkat Provinsi ini akan berlangsung mulai tanggal 1-8 April 2018, bertempat di Malili Kab. Luwu Timur.
Lebih lanjut Kakan Kemenag melaporkan bahwa proses penerimaan kafilah kontingen kabupaten/kota di Malili Luwu Timur adalah tanggal 30-31 Maret 2018, sekaligus proses pendaftaran ulang peserta, sehingga kontingen kafilah Kab. Bantaeng direncanakan akan diberangkatkan pada tanggal 30 Maret 2018 atau mundur sehari dari rencana awal yaitu tanggal 29 Maret 2018.
Namun beberapa tim, lanjut Kakan Kemenag, akan berangkat lebih awal yaitu tim konsumsi dan tim pameran serta beberapa orang panitia, yakni pada tanggal 28 Maret 2018 guna mempersiapkan segala sesuatunya lebih awal dan menyambut kedatangan seluruh kontingen
Sedang untuk peserta, masih Kakan Kemenag, sebagian ada yang diberangkatkan nanti pada tanggal 31 Maret 2018, berhubung karena ada beberapa peserta yang masih mengikuti UAMBN pada tanggal 30 Maret 2018 sebagai hari terakhir pelaksanaan UAMBN tahun 2018.
Akhirnya Kakan Kemenag mewakili segenap kontingen kafilah Kab. Bantaeng berharap kepada seluruh masyarakat Kab. Bantaeng untuk mendoakan atas keselamatan dan kesuksesan dalam mengikuti event tingkat provinsi ini, dan seluruh kontingen kafilah Kab. Bantaeng dapat kembali ke kampung halaman dengan selamat dengan membawa prestasi yang menggembirakan.
Bantaeng, (26/3) - Dalam rangka mengikuti MTQ Tingkat Provinsi Sulsel Tahun 2018 yang akan dilaksanakan tahun 2018 bertempat di Kab. Luwu Timur (1-8 April 201), Humas Kantor Kemenag Bantaeng merilis video yang memuat profil Kantor Kemenag Bantaeng.
Dalam video yang berdurasi 6,45 menit tersebut Humas menguraikan tentang profil Kantor Kemenag Bantaeng tersebut berdasarkan sejarah berdirinya serta Undang-undang yang mengatur kedudukan dan keberadaan serta perannya di tengah-tengah masyarakat.
Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng adalah sebuah institusi yang sangat solid dengan segudang program kegiatan pengabdian kepada masyarakat dibidang keagamaan mulai dari pendidikan keagamaan melalui madrasah dan pondok pesantren, bimbingan masyarakat melalui kepenyuluhan agama islam, bimbingan perkawinan, penyelengaraan haji dan umrah, zakat dan perwakafan, hingga ke masalah pengukuran/penataan arah kiblat.
Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng berdiri di atas tanah seluas 3.364 M2 yang beralamat di jl. A. Mannappiang Kel. Lamalaka Kec. Bantaeng Kab. Bantaeng.
Pada mula berdirinya, kantor ini bernama Jawatan Urusan Agama yang dikepalai oleh seorang tokoh agama bernama S. Yasid Nasar (1951-1972), pendiriannya beberapa tahun setelah Departemen Agama RI resmi terbentuk dalam pemerintahan RI yang ditandai dengan dialihkannya tugas-tugas keagamaan dari berbagai kementerian kepada Kementerian Agama pada tanggal 3 Januari 1946 berdasarkan Penetapan Pemerintah Nomor: 1/D Tahun 1946 yang disusul dengan Penetapan Pemerintah Nomor: 5/D Tahun 1946 dengan ditunjuknya H. M. Rasyidi, BA sebagai Menteri Agama pertama yang dilantik pada tanggal 12 Maret 1946.
Departemen Agama didirikan dengan tujuan membantu mensukseskan sebagian tugas umum pemerintahan dan pembangunan di bidang agama sesuai peratuan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam mewujudkan tugas dan tanggung jawab yang berat tersebut, berdasarkan PMA No. 13 Tahun 2012 tentang Struktur Organisasi Kementerian Agama Kab/Kota, Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng memiliki struktur organisasi sebagai berikut:
1, Sub. Bagian Tata Usaha, yang membawahi:
a. Urusan Umum
b. Urusan Kepegawaian
c. Urusan Keuangan
2. Seksi Pendidikan Madrasah;
3. Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren;
4. Seksi Pendidikan Agama Islam;
5. Seksi Bimas Islam;
6. Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah;
7. Penyelenggaraan Syariah;
Ketujuh struktur tersebut bekerja berdasarkan tugas dan fungsinya masing-masing. Secara umum Kantor Departemen Agama Kab. Bantaeng menyelenggarakan fungsinya sebagai berikut:
1. Merumuskan visi, misi dan kebijakan teknis di bidang pelayanan dan bimbingan kehidupan beragama di Kab. Bantaeng;
2. Melaksanakan pembinaan pelayanan dan bimbingan masyarakat Islam, pelayanan haji dan umrah, pengembangan zakat dan wakaf, pendidikan agama dan keagamaan, Pondok Pesantren Pendidikan Agama pada Masyarakat dan pemberdayaan masjid;
3. Melaksanakan kebijakan teknis di bidang pengelolaan administrasi dan informasi keagamaan;
4. Memberikan pelayanan dan bimbingan di bidang kerukunan umat beragama;
5. Melakukan pengkoordinasian, perencanaan, pengendalian dan pengawasan program;
6. Melaksanakan hubungan dengan pemerintah daerah, instansi terkait dan lembaga masyarakat dalam rangka melaksanakan tugas Dep. Agama Kab. Bantaeng.
Visi Misi dan Tujuan Kementerian Agama Kab. Bantaeng:
> Visi Kementerian Agama Kab. Bantaeng:
" Terwujudnya Masyarakat Taat Beragama, Rukun, Cerdas, Mandiri dan Sejahtera Lahir Batin".
> Misi Kementerian Agama Kab. Bantaeng:
1. Meningkatkan kualitas kehidupan beragama
2. Meningkatkan kualitas kerukunan ummat beragama
3. Meningkatkan kualitas raudhatul athfal, madrasah, pendidikan agama dan pendidikan keagamaan
4. Meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji
5. Mewujudkan tata kelola kepemerintahan yang bersih dan berwibawa.
> Tujuan Kementerian Agama Kab. Bantaeng:
Tujuan jangka panjang pembangunan bidang agama yang hendak dicapai oleh Kementerian Agama Kab. Bantaeng adalah terwujudnya masyarakat Kab. Bantaeng yang taat beragama, maju, sejahtera dan cerdas serta saling menghormati antar pemeluk agama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam wadah Negara Kesatuan republik Indonesia (NKRI).
Berikut ini, Humas Kantor Kemenag Bantaeng telah merilis video yang memuat profil tersebut: