(Humas Kemenag Bantaeng) - Dalam rangka menjaga dan memelihara serta mengoftimalkan pemanfaatan harta wakaf di Kab. Bantaeng, Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng melalui Seksi Bimas Islam menyelenggarakan Orientasi Nazhir Wakaf tingkat Kab. Bantaeng yang berlangsung kemarin, tanggal 18 Agustus 2015, bertempat di Aula Kantor Kemenag Bantaeng.
Kegiatan yang dihadiri oleh sebanyak 24 peserta ini dibuka oleh Bapak Kepala Kantor Kemenag Bantaeng, H. Anwar Abubakar, S.Ag, M.Pd didampingi oleh Kasubag TU Kantor Kemenag Bantaeng H. Muh. Ahmad Jailani, S.Ag, MA dan Bapak Ketua FKUB Kab. Bantaeng Dr. H. M. Natsir, S.Ag, MM yang sekaligus menjadi narasumber pada acara tersebut.
Adapun peserta yang hadir pada Orientasi Nazhir Wakaf kali ini sebanyak 24 orang yang terdiri dari: 8 orang dari unsur P3N, 8 orang dari KUA dan 8 orang dari pengurus Mesjid Besar.
H. Anwar Abubakar dalam arahannya dihadapan peserta mengungkapkan bahwa persoalan tanah wakaf adalah persoalan nasional yang tingkat akurasi datanya masih sangat rendah, karena menurut data nasional, tanah wakaf seluruh Indonesia ternyata lebih luas ketimbang tanah pribadi. sehingga melalui orientasi ini Bapak Kepala Kantor Kemenag Bantaeng mengharap kepada semua peserta untuk dapat membantu mendata kembali harta wakaf baik berupa tanah maupun bentuk lain yang ada di Kab. Bantaeng yang mana lokasi harta wakaf yang ada di Kab. Bantaeng ini menurut data tahun 2015 sebanyak 585 titik.
Lebih lanjut Bapak H. Anwar Abubakar menjelaskan bahwa seringkali perkara atau kasus yang muncul di masyarakat berkaitan dengan Harta Wakaf ini karena tidak lengkapnya bahkan tidak ada sama sekali bukti kepemilkan wakaf atas harta wakaf yang ada. Beliau mengungkapkan kasus yang pernah terjadi di suatu daerah yang mana luas tanah wakaf yang dikelola oleh nazhir wakaf awalnya seluas 57 Ha, karena bukti kepemilikan atas tanah wakaf itu tidak ada, akhirnya luas tanah wakaf itu sekarang tinggal 9 Ha, karena keluarga pemberi wakaf tidak henti-hentinya menggugat dan mengambil paksa tanah wakaf itu, bahkan sekarang luas yang sisa 9 ha itupun terancam digugat.
Sebelum mengakhiri arahannya, Bapak Kakan Kemenag menitipkan harapkan kepala seluruh peserta orientasi agar dapat mempelajari dan mengamati semua jenis harta wakaf yang ada agar dapat mengklasifikasi yang mana harta wakaf yang bernilai produktif dan berhasil guna untuk bisa dimanfaatkan demi menunjang kelangsungan bahkan pertambahan nilai dari harta wakaf yang ada, misalnya jika hrta wakaf itu brupa tanah yang produktif, maka bagaimana upaya kita agar tanah produktif itu dapat menghasilkan output yang bernilai ekonomis.