Bantaeng (Humas Bantaeng) - Kantor Kementerian Agama Kab.Bantaeng melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) saat ini telah melakukan verifikasi terhadap 147 Calon Jemaah Haji Kab. Bantaeng Musim Haji 1437 H/ 2016 M dan telah dikirim ke Dirjen Haji dan Umrah untuk mendapatkan persetujuan dan juknis pelunasan BPIH Musim Haji Tahun 2016 M / 1437 H.
Adapun verifikasi Calon Jemaah Haji Kab. Bantaeng Musim Haji 1437 H/ 2016 M yang dikirim ke Dirjen PHU ungkap Kasi PHU Kantor Kemenag Kab. Bantaeng H. Muh Tahir, S.Ag, MM adalah menyangkut kondisi terakhir dari ke 147 daftar calon jemaah haji Kab. Bantaeng untuk musim haji tahun 2016 ini, misalnya yang telah meninggal dunia ada 3 orang, kemudian yang berstatus haji ada 1 orang, dan lain sebagainya, imbuh H. Muh. Tahir.
"Insya Allah setelah ada balasan dari Dirjen Haji dan Umrah mengenai hasil verifikasi Calon Jemaah Haji Kab. Bantaeng Musim Haji 1437 H/ 2016 M, yang disertai Juknis Pelunasan BPIH musim haji tahun 2016 ini, daftar nama calon jemaah haji Kab. Bantaeng musim haji tahun 2016 ini akan kami perlihatkan setelah kami melakukan penggantian atau penutupan kuota 147 calon jemaah haji, saat ini belum bisa, karena daftar tersebut belum real, nama-nama calon jemaah haji yang sudah meninggal dan lain lain sebagainya belum dikeluarkan, untuk itu Juknis Pelunasan BPIH dari Dirjen Haji dan Umrah Tahun 2016 ini sangat dibutuhkan sebagai pedoman bagi kami dalam hal penutupan kuota 147 calon jemaah haji Kab. Bantaeng tahun 2016 ini demikian pula kami juga belum menerima Surat Keterangan Kematian dari Keluarga Calon Jemaah Haji yang telah meninggal dunia sehingga nama-nama tersebut belum dikeluarkan"
demikian penjelasan Kasi PHU Kantor Kemenag Bantaeng yang beberapa hari yang lalu telah mengumpulkan para calon jemaah haji Kab. Bantaeng tahun 2016 ini di aula Kantor Kemenag Bantaeng untuk dimintai data guna pengisian paspor. (mhd)